Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita hidup di era modern, infrastuktur semakin maju, teknologi berkembang begitu pesat, dan segala informasi dengan mudah kita dapat. Semua itu bisa kita lakukan melalui gadget. Akan tetapi, semakin majunya perkembangan teknologi justru orang-orang berpotensi lebih besar untuk saling membenci.
Teknologi tidak pernah salah, karena ia hanyalah alat untuk membantu aktivitas manusia. Ia bisa digunakan untuk kebaikan, bisa juga untuk keburukan. Artinya, jika kita jumpai pada teknologi atau aplikasi yang isinya bertentangan dengan etika sosial ataupun agama, itu bukan karenanya teknologinya yang salah, tetapi kita yang salah dalam menggunakan teknologi tersebut.
Kita sering kali menjumpai komentar-komentar negatif di media sosial, baik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memang dibayar untuk itu (buzer), penyebaran berita-berita hoax, konten adu domba yang tak jarang menyerang tokoh-tokoh agama, serta konten-konten yang berisi caci maki atau merendahkan individu maupun kelompok tertentu. Dunia maya terasa bebas tanpa aturan karena siapa pun bisa berekspresi di dalamnya. Akan tetapi terkadang kebablasan dan tidak berakhlak, sehingga menimbulkan perpecahan dan konflik.
Kita pintar, tapi kita kurang bijak dalam menyikapi sesuatu hal di media sosial. Banyak orang yang jago berteknologi tapi lupa dengan etika. Cepat bereaksi terhadap sesuatu, tapi lambat dalam berpikir. Banyak juga dari kita lebih mengejar viral daripada menyebarkan kebenaran. Merasa lebih membutuhkan popularitas daripada integritas. Tanpa sadar kita juga sering merendahkan orang lain melalui media sosial, menertawakan orang yang kulitnya hitam, merendahkan orang dengan wajah yang pas-pasan, mencemooh orang yang berpakaian seadanya, tidak memiliki empati kepada orang yang memiliki kelainan, dan agama menjadi bahan candaan.
Sebenarnya yang kita hadapi saat ini adalah bukan lagi krisis sinyal internet atau teknologi, tapi krisis akhlak. Kita sudah mulai lupa dengan etika yang diajarkan oleh guru-guru di sekolah atau madrasah. Begitu juga dengan nasihat-nasihat orang tua yang selalu mengajarkan kita untuk terus berbuat baik di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun. Di saat kita kecil selalu diajarkan untuk berbicara dengan sopan dan memperlakukan orang lain dengan baik. Akan tetapi setelah dewasa kita sudah tidak pernah lagi mengamalkan itu. Kita berbicara dengan begitu bebasnya dan memperlakukan orang lain dengan seenaknya tanpa memikirkan sebab dan akibatnya. Hingga tak jarang memicu adanya konflik karena orang lain merasa tersinggung atau sakit hati dengan ucapan kita, ingatlah bahwa “mulutmu, harimaumu”.
Mengapa hal demikian bisa terjadi? Umumnya karena kurang dibiasakan menerapkan adab sejak kecil. Selain itu lingkungan yang kurang baik juga menjadi pengaruh besar dalam membentuk akhlak seseorang. Sebab, kebiasaan terbentuk dari lingkungan, apabila lingkungannya baik maka ia akan ikut baik, begitu pun sebaliknya. Ditambah lagi dengan konten-konten negatif yang bertebaran di media sosial turut menjadi pemicu pergeseran akhlak pada generasi penerus kita. Kita sering menganggap nilai agama sebagai opsional bukan suatu kaharusan. Padahal agamalah yang menjadi benteng terakhir dalam menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Bagi siapa pun yang membaca tulisan ini, mari kita sama-sama belajar menerapkan akhlak pada diri kita dan orang-orang di sekitar kita, baik di dunia nyata ataupun di dunia maya. Mulailah dari diri sendiri, menyaring suatu informasi sebelum di-sharing, menjaga lisan dan tulisan baik dalam keadaan marah ataupun senang. Gunakan teknologi dengan bijak untuk hal-hal yang bermanfaat. Ingatlah bahwasannya apa pun yang kita lakukan akan di pertanggungjawabkan termasuk postingan-postingan dan komentar-komentar kita di media sosial.
Teknologi boleh maju, tapi akhlak jangan sampai mundur. Jadilah generasi yang bukan hanya pintar dalam penggunaan teknologi, tapi juga generasi yang mempunyai empati, adab, dan nurani, sehingga setiap tindakan yang kita lakukan terarah bukan hanya ikut-ikutan. Jadilah pribadi yang pintar dalam segala bidang, mudah bergaul dengan siapa saja, tapi tetap menggunakan akhlak dalam berkomunikasi baik di dunia nyata ataupun di dunia maya.
Penulis: Moh. Minanur Rohman
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Kita Tidak Krisis Teknologi Tapi Krisis Akhlak pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Liburan telah usai, sudah waktunya para santri kembali ke pondok untuk meneruskan perjuangan menuntut ilmu. Balik ke pondok atau disingkat balpon ini menjadi istilah yang populer pada kalangan santri, terutama setelah liburan panjang bulan Ramadan hingga Syawwal.
Sebagian santri menyambut balpon dengan semangat dan antusias karena kerinduan mereka terhadap belajar dan suasana pondok. Meski di dalamnya tidak hanya ada kesenangan tetapi juga terdapat kesusahan, namun bagi santri yang serius dan tulus belajar, setiap kesusahan dan kesenangan itu dijadikan pengalaman yang indah dan tak terlupakan. Di samping itu, ada sebagian lainnya yang menyambut kembalinya mereka ke pondok ini secara biasa saja. Bahkan ada yang merasa sangat berat untuk kembali ke pondok, sehingga kurangnya ghiroh atau semangat dalam hatinya untuk kembali belajar. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai hal, salah satunya karena manajemen liburan saat menuntut ilmu yang kurang baik. Liburan memang merupakan waktu yang sangat berharga bagi para santri. Namun setiap santri berbeda-beda dalam memanfaatkan waktu liburan tersebut. Jika digolongkan maka ada dua golongan santri saat berlibur.
Santri yang Beruntung
Santri yang beruntung yaitu santri yang mengisi waktu liburannya dengan hal-hal yang bermanfaat. Mengamalkan ilmu yang telah didapat di pondok pesantren, mulai dari mendawamkan dzikir harian dan amalan-amalan sunnah yang biasa dilakukan di pondok. Seperti bangun malam, shalat Dhuha dan lainnya, berkhidmah kepada orang tua, muroja’ah, atau mengulang pelajaran dan hafalan.
Golongan pertama ini juga melakukan hobi dan hiburan. Akan tetapi mereka menjalankan hobi dan hiburan-hiburan yang tidak melanggar syariat serta dengan memperhatikan waktu. Maka bagi para santri yang menggunakan waktu liburannya dengan demikian, tidak akan merasa berat ketika waktunya kembali ke pondok. Bahkan belajarnya setelah liburan justru akan berjalan lancar. Sebab, materi-materi yang dipelajari sebelumnya terus diulang dan tidak terputus saat liburan.
Santri yang Rugi
Santri yang rugi yaitu santri yang mengisi waktu liburannya dengan hal-hal yang bertolak belakang dari golongan pertama. Mereka justru mengisi waktu liburnya dengan hal-hal yang sia-sia. Seperti bermain gadget atau menonton TV tanpa memperhatikan waktu, berkumpul dengan teman masa kecilnya namun tidak bisa menyaring hal-hal buruk yang ada dalam perkumpulan tersebut sehingga terbawa dalam ketidakbaikannya, melalaikan pelajaran yang sudah dipelajari di pondok pesantren, dan hal-hal yang sia-sia lainnya. Maka bagi santri yang mengisi waktu liburan dengan hal-hal demikian, sudah pasti akan merasa berat ketika harus kembali ke pondok. Sebab mereka merasa semua kebebasan saat berlibur yang tanpa ada pengawasan dari pengurus dan tanpa hukuman, membuat mereka harus kembali menyesuaikan dengan kegiatan pondok. Di samping penyesuaian itu tentu membutuhkan waktu yang terkadang tidak sebentar, sehingga tidak hanya membuang waktu, tetapi juga terasa sangat berat. Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassalam bersabda:
من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه
“Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.”
Ini adalah sebuah pesan dari Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassalam untuk seluruh umatnya, terutama bagi para santri dan penuntut ilmu di mana pun berada. Hendaknya bagi kita sebagai umat Islam terlebih para santri, agar memperhatikan setiap pekerjaan yang dilakukan dan kalimat yang diucapkan. Jika hal tersebut tidak bermanfaat secara dzahir dan batin serta dunia dan akhirat, maka sebaiknya kita tinggalkan jauh. Ini adalah pesan yang sangat penting, khususnya bagi para santri yang saat ini akan atau sudah kembali ke pondok pesantren, agar senantiasa fokus dalam perjalanannya menuntut ilmu guna membela agama Allah dan mengangkat syi’ar Islam kelak di kemudian hari.
Wallahu A’lam bisshowab
Penulis: Habibullah
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Liburan Usai, Suasana Berbeda: Dua Golongan Santri Saat Kembali ke Pesantren pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Idulfitri sering kali disebut sebagai Hari Kemenangan bagi kaum muslimin. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, memperbanyak amal ibadah, serta berusaha menjauhi segala larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, akhirnya umat Islam menyambut Idulfitri dalam suasana yang suci, penuh kebahagiaan, dan suka cita.
Makna suci yang dirasakan pada Idulfitri adalah bentuk harapan seorang hamba agar setelah melalui bulan Ramadan dia dapat kembali dalam keadaan suci atau fitrah. Harapan tersebut muncul karena selama Ramadan seorang Muslim berusaha mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui berbagai ibadah, seperti shalat tarawih, shalat witir, berpuasa, bersedekah, menunaikan zakat fitrah, melakukan i’tikaf, serta mengerjakan berbagai amalan kebaikan lainnya. Beriringan dengan itu, kita melanjutkan kebaikan setelah bulan Ramadan dengan saling bersilaturahmi, saling memaafkan, dan saling menyenangkan hati dengan sesama sehingga dengan semua itu kita berharap bisa menjadi hamba yang diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun, tidak semua orang mampu memanfaatkan bulan Ramadan dengan sebaik-baiknya. Hal ini pernah dijelaskan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa ada orang-orang yang menemui bulan Ramadan, lalu keluar darinya tanpa membawa kebaikan apa pun dan tidak pula memperoleh ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kerugian tersebut dialami oleh mereka yang ketika bertemu dengan Ramadan tidak berusaha meningkatkan kualitas ibadahnya, tidak bersungguh-sungguh mengharapkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta tidak menjaga dan memperkuat tali silaturahmi dengan sesama. Mereka hanya menjalani Ramadan sekadar menahan lapar dan dahaga, tanpa mengambil hikmah, keutamaan, dan manfaat yang terkandung di dalamnya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Guru kita Buya Yahya:
“Ketika seseorang aktif di bulan Ramadan, maka dia InsyaAllah termasuk golongan ahli fitrah, yaitu orang yang mendapatkan fitri. Itulah sebabnya hari raya (1 Syawal) disebut dengan Idulfitri. Di hari tersebut (setelah) kita beribadah kepada Allah di bulan pengampunan (Ramadan) dengan serius, lalu menjalin hubungan sesama manusia dengan baik dan indah, maka dengan itu semua kita (kembali dalam keadaan) fitri, seolah-olah kita telah bersih dari dosa. Karenanya, makna suci di Idulfiti adalah pengharapan (seorang hamba agar bisa dikembalikan oleh Allah menjadi hamba yang diampuni dari dosa).”
Oleh karena itu, mari kita senantiasa berusaha meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadan dan melanjutkan semangat kebaikan tersebut pada Idulfitri dengan mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan saling mengasihi sesama. Dengan demikian, Idulfitri tidak hanya menjadi perayaan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta dengan sesama manusia. Semoga semangat kebaikan yang telah kita bangun selama bulan Ramadan dapat terus kita jaga dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga dengan segala amal kebaikan yang telah kita lakukan, kita termasuk golongan orang yang memperoleh kemuliaan Ramadan dan keberkahan Idulfitri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan kita keluar dari bulan Ramadan dalam keadaan yang lebih baik dan suci, serta dipertemukan kembali dengan Ramadan di tahun berikutnya dengan harapan dan semangat yang lebih baru lagi. Mari kita jadikan momen Ramadan dan Idulfitri sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi diri secara pribadi, keluarga, lingkungan sekitar, bangsa, dan agama.
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Makna Suci di Hari nan Fitri pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mudik telah menjadi tradisi tahunan yang dilaksanakan masyarakat di Indonesia. Tak hanya bagi umat Islam, sering kali non-Muslim pun ikut melaksanakannya juga. Di akhir Ramadan biasanya pemerintah menentukan Hari Libur Nasional agar warganya yang merantau dapat “pulang kampung” dan mengunjungi orang tua, sanak saudara, kerabat, serta teman di kampung halaman dalam momen Idulfitri. Adapun jangka waktu liburan ini biasanya berkisar 1 pekan atau lebih sebelum akhirnya kembali kepada rutinitasnya. Lantas apa makna mendalam dalam tradisi ini? Apa saja yang perlu dilakukan agar tradisi ini menjadi penuh keberkahan dan ridha dari Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Momen yang Tepat untuk Bersilaturahmi
Pada kesempatan ini Buya Yahya, memberikan pandangannya terkait tradisi mudik. Menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu hari raya. Akan tetapi, ini adalah satu momen yang sangat tepat dalam hal ini. Bahkan para ulama menghubungkan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya. Menjaga hubungan baik di antara keduanya. Jika salah satu saja tidak dilaksanakan maka kita tidak bisa dianggap sebagai orang baik.
“Saat Ramadan, seorang Muslim sibuk beribadah kepada Allah dengan melaksanakan berbagai perintah yang dianjurkan. Menjalin hubungan baik dengan Allah. Separuh perjalanan sudah tuntas. Tinggal menuntaskan separuh perjalanan lagi yaitu menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia. Saat hari raya, setiap orang saling bermaaf-maafan. Itu momen. Semua orang melakukan itu, dan itu indah.” ujarnya.
Rambu-Rambu dalam Mudik
Buya Yahya melanjutkan, dalam rangka menjalin hubungan baik dengan manusia jangan sampai melanggar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Misalnya, saat jadwal kunjungan ke sanak saudara yang begitu padat membuat kita meninggalkan shalat yang menjadi kewajiban.
“Mudik adalah dalam rangka silaturahmi, menyambung silaturahim, dan ini adalah hal baik dengan catatan jangan ada pelanggaran-pelanggaran syariat di saat kita mengadakan mudik,” tambahnya.
Imbauan untuk Senantiasa Menghidupkan Hati
Mudik biasanya dilakukan menjelang hari raya. Artinya pemudik ini melakukan perjalanan pada hari-hari istimewa tatkala para kekasih Allah berada di masjid untuk melakukan I’tikaf dan ibadah lainnya. Dalam hal ini Buya Yahya mengimbau, sebagai pemudik yang cerdas, jadikan perjalanan Anda seperti i’tikaf di dalam masjid. Buatlah sebuah rencana tentang bagaimana perjalanan Anda bernilai pahala di hadapan Allah dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, dzikir, shalawat, dan melakukan amalan lainnya. Selain itu, saat perjalanan bisa melaksanakan shalat di atas kendaraan meskipun saat mengendarai.
“Dalam sebuah hadits, Nabi (Muhammad) pernah melaksanakan shalat sambil menunggangi seekor unta,” pungkasnya.
Jangan Tinggalkan Shalat Fardu saat Mudik
Di akhir pembahasan, Buya Yahya mengingatkan kepada para pemudik agar tidak meninggalkan shalat fardu. Saat arus mudik, banyak orang meninggalkan shalat fardu. Dalam konteks ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa saat mudik tiba, dirinya beserta keluarga besar Al-Bahjah senantiasa mengamalkan Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet dengan tujuan agar orang tidak meninggalkan shalat fardu meski dalam keadaan di perjalaan di dalam kendaraan.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa shalat fardu bisa dilakukan di tanah lapang apabila kondisi masjid-masjid yang ada di jalan penuh sesak oleh para pemudik sehingga tidak memungkinkan melaksanakan shalat. Tidak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan tentang tata cara wudhu dengan segelas air dan tata cara beristinja dengan menggunakan tisu. Terakhir, Buya Yahya juga perpesan agar para pemudik bisa mempelajari tata cara shalat jamak dan qoshor.
Sumber: Al-Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Agar Mudik Bernilai Pahala dan Penuh dengan Keberkahan pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Bisa dari kondisinya yang berat, tidak mengetahui ilmunya, tahu ilmunya namun ragu untuk melaksanakannya, atau mungkin tahu ilmunya namun lalai. Hal itu perlu dipahami kembali, bahwa dalam Islam terdapat kemudahan dalam melaksanakan shalat di perjalanan. Lalu bagaimana tata cara shalat saat di perjalanan?
Rukhsah, Sebuah Kemudahan
Untuk mengupas permasalahan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dalam sebuah perjalanan berjarak lebih dari 84 KM, dalam konteks ini perjalanan mudik. Terdapat kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebut rukhsah, yakni menjadikan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (qoshor) dan 2 shalat digabungkan menjadi satu waktu (jamak).
Adapun dalam praktik di lapangan, masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan jumlah yang utuh atau bahkan tidak shalat sama sekali karena tidak mengetahui ilmunya atau jarang mengaji.
“Ada sebagian jamaah, ibu-ibu yang salehah mungkin kurang ilmu, diajak shalat jamak dan qoshor itu marah-marah. Shalat itu mudah kenapa harus mengqoshor dan menjama? kan ada rest area,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Buya Yahya memberikan isyarat atau pesan untuk tidak meninggalkan shalat. Pembahasan tersebut telah Buya Yahya jelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Jalan Macet. Penjelasan ringkas dan mudah dipahami tentang kemudahan shalat saat di perjalanan.
Menjamak dan Mengqoshor Shalat
Buya Yahya menambahkan keterangannya tentang menjamak dan mengqoshor shalat di perjalanan. Ibadah ini lebih diutamakan dan mendapat pahala yang besar dibanding dengan melaksanakan shalat secara utuh, karena ini merupakan suatu kepatuhan kita kepada Allah berupa kemudahan dalam ibadah. Jangan sampai meninggalkan shalat yang dosanya teramat besar.
Buya Yahya menuturkan terkait menjamak shalat sebagai berikut,
“Dzuhur dengan Ashar dilakukan di satu waktu, boleh kita lakukan di waktu Dzuhur, sehingga nanti setelah Ashar tidak mikir shalat. Magrib digabung dengan Isya. Kan enak. Jadi waktunya hanya 3 kali dengan shalat Subuh.”
Buya Yahya juga menjelaskan tentang jamak taqdim dari penuturannya berikut,
“Di saat di perjalanan, sebisa mungkin bisa menjamak taqdim misalnya, wah di waktu Dzuhur bisa ketemu masjid, kita mending shalat di masjid sekalian Dzuhur sama Ashar.”
Adapun jamak takhir Buya Yahya menambahkan penjelasannya sebagai berikut,
“Atau waktu Dzuhur ini susah kalau kita turun dari mobil, nanti aja deh Ashar, boleh namanya jamak takhir. Kita tinggal niat melintaskan di hati, kita ingin mengakhirkan shalat di waktu Ashar”
Kemudian perihal qoshor, Buya Yahya berujar:
“Kemudian di saat anda di perjalanan itu, mengqosor yang 4 menjadi 2 itu lebih bagus. Mengqoshor shalat jauh lebih bagus dong, sudah pendek shalatnya, pahalanya lebih banyak. Masa gak mau. Ibadah itu perlu patuh, sehingga dalam madzhab lain, madzhab Hanafi, wajib mengqoshor itu. Lakukan jamak, gabungkan dengan qoshor.”
Shalat Qodho
Dalam situasi tertentu, seperti halnya dalam perjalanan mudik, seseorang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan mencari air untuk wudhu dan turun dari mobil. Namun ia tetap harus shalat karena menghormati waktu (shalat bihurmatil waktu). Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan ada beberapa kondisi seseorang harus shalat di perjalanan walaupun tidak memenuhi syarat-syaratnya karena kondisi tidak memungkinkan atau adanya udzur. Tetapi dia harus mengulang kembali shalatnya dalam keadaan normal. Contoh: kalau Anda tidak menemukan air atau debu di dalam kendaraan lalu untuk turun dari kendaraan tidak bisa karena macet atau terjadi kecelakaan. Maka shalatlah tanpa wudhu dan tayamum. Kemudian Anda nanti menggantinya saat menemukan air atau debu. Contoh lainnya, jika Anda meyakini pakaian yang digunakan terkena najis, lalu Anda tidak bisa mengganti pakaian karena takut terlihat auratnya oleh orang lain (terutama ibu-ibu), maka shalatlah dengan kondisi tersebut. Lalu nanti Anda menggantinya saat keadaan normal di saat menggunakan pakaian yang suci. Dalam pungkasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa shalat dengan kondisi semacam itu lebih baik (dalam rangka menggugurkan dosa) dari pada meninggalkan shalat yang mana dosanya teramat besar.
Sumber: Al Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Kemudahan Shalat Saat Mudik pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang dapat kembali bersua dengan kerabat dan sanak saudara setelah sekian lama disibukkan oleh aktivitas sehari-hari. Di Indonesia, libur Lebaran dimanfaatkan oleh masyarakat untuk saling bersilaturahmi, mengunjungi rumah keluarga, serta melakukan tradisi mudik ke kampung halaman, khususnya bagi mereka yang merantau atau tinggal di luar daerah. Suasana kebersamaan, saling memaafkan, dan mempererat hubungan kekeluargaan menjadi ciri khas yang melekat dalam Idulfitri.
Untuk menyambut momen istimewa tersebut, berbagai persiapan biasanya telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Mulai dari membersihkan rumah, menyiapkan hidangan khas Lebaran, membeli pakaian baru, hingga menyiapkan uang Lebaran yang akan dibagikan kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda. Tradisi memberikan uang Lebaran sendiri telah menjadi kebiasaan yang cukup melekat di tengah masyarakat sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur di hari yang penuh kemenangan.
Umumnya, uang Lebaran disiapkan dengan cara menukarkan uang pecahan besar menjadi pecahan yang lebih kecil melalui bank atau jasa penukaran uang lainnya. Hal ini dilakukan agar uang yang dibagikan lebih praktis dan mudah diberikan kepada banyak orang. Namun, dalam praktiknya sering kali ditemukan adanya selisih antara jumlah uang yang ditukarkan dengan jumlah uang yang diterima. Selisih tersebut biasanya dianggap sebagai biaya jasa penukaran, sehingga tidak jarang kegiatan penukaran uang ini terlihat menyerupai praktik jual beli uang.
Dalam Islam, kegiatan tukar-menukar uang pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat. Salah satu prinsip penting dalam pertukaran uang adalah tidak adanya selisih pada nilai uang yang ditukarkan. Artinya, uang yang diserahkan harus sama dengan nilai uang yang diterima, tanpa adanya penambahan ataupun pengurangan dari salah satu pihak.
Apabila dalam proses serah terima terjadi selisih antara jumlah uang yang ditukarkan dengan jumlah yang diterima, maka transaksi tersebut telah mengandung riba. Dalam Islam, riba merupakan perbuatan yang dilarang karena mengandung ketidakadilan dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik tukar-menukar uang yang mengandung selisih nilai tidak dibenarkan dan dapat menyebabkan kedua belah pihak terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan.
Sebagai contoh, si Fulan menukarkan uang sebesar Rp100.000 kepada si Fulano untuk ditukar dengan pecahan yang lebih kecil. Namun, si Fulano mengatakan kalau si Fulan harus menyerahkan uang sebesar Rp130.000 agar penukaran tersebut dapat dilakukan. Kelebihan sebesar Rp30.000 dari jumlah yang seharusnya ditukarkan inilah yang dianggap sebagai riba.
Agar tukar menukar uang tersebut tidak mengandung riba, guru mulia kita Buya Yahya telah menganjurkan kita untuk memperhatikan tiga hal berikut:
Jumlah uang yang ditukarkan tidak memiliki selisih. Artinya, jika menukar uang pecahan besar ke pecahan kecil, maka nilai uang tersebut harus sama. Misalnya uang Rp100.000 ditukar dengan uang pecahan Rp2000 senilai Rp100.000. Jika terjadi selisih seperti Rp10000 menjadi Rp120.000 tanpa akad yang terpisah, maka kita telah melakukan riba fadl.
Dilakukan di waktu yang sama atau tidak ditunda. Artinya, kita melakukan tukar menukar uang di waktu yang sama. Jika kita menukar uang tetapi uang yang hendak kita tukarkan diberikan keesokan harinya atau kita menukar uang pecahan besar tetapi uang pecahan kecil diberikan keesokan harinya, maka hal itu termasuk riba yang disebut sebagai riba
Transaksi harus langsung. Jika transaksi penukaran uang tidak dilakukan secara langsung, maka transaksi tersebut dianggap transaksi yang mengandung riba, yaitu riba nasi’ah.
Karena itu, agar si Fulan bisa menggunakan jasa penukaran uang dari si Fulano, maka dia bisa melakukannya dengan memperhatikan tiga hal tersebut, yakni: melakukannya secara langsung; di waktu yang sama; serta memisahkan akad penukaran uang dan akad pembayaran jasa penukaran. Jika dilakukan dengan cara ini, maka transaksi yang dilakukan telah terhindar dari riba.
Sebagai contoh, si Fulan ingin menukarkan uang sebesar Rp100.000 ke dalam pecahan yang lebih kecil. Ketika transaksi tersebut akan dilakukan, si Fulano menyampaikan bahwa si Fulan harus membayar biaya jasa penukaran uang sebesar Rp30.000 pada saat itu juga. Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka pertama-tama si Fulano menukarkan uang Rp100.000 milik si Fulan dengan uang pecahan kecil yang nilainya tetap Rp100.000. Setelah proses penukaran selesai, barulah si Fulan memberikan uang sebesar Rp30.000 kepada si Fulano sebagai pembayaran atas jasa penukaran uang yang telah disediakan.
Sebagai catatan, uang jasa tersebut tidak boleh langsung dipotong atau diambil dari jumlah uang yang ditukarkan apabila akadnya tidak dipisahkan. Jika biaya jasa langsung digabungkan dengan transaksi penukaran uang, maka hal tersebut berpotensi menjadikan transaksi tersebut mengandung unsur riba. Oleh karena itu, pemisahan akad antara penukaran uang dan pembayaran jasa menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar transaksi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip yang dibenarkan dalam Islam.
Kita harus waspada saat menggunakan jasa penukaran uang agar niat baik untuk menyenangkan keluarga tetap terbebas dari riba. Sering kali seseorang melakukan kesalahan tanpa menyadarinya. Ketika ingin menyenangkan anak-anak dengan memberikan uang baru kepada mereka, tetapi caranya mengandung riba, maka hal tersebut justru dapat membuat kita terjerumus ke dalam perbuatan yang haram dan berdosa.
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Hati-Hati Tukar Uang Jelang Lebaran pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini, dunia sedang terfokus pada peperangan yang terjadi di Timur Tengah. Yakni peperangan antara Israel yang didukung oleh sekutunya yaitu Amerika Serikat melawan Iran: negara dengan mayoritas penganut Syiah. Di media sosial, ramai masyarakat Indonesia yang mendukung perlawanan Iran. Akan tetapi, banyak juga yang tidak mendukungnya karena negara tersebut mayoritas menganut aqidah Syiah.
Salah satu alasan orang yang mendukungnya karena Iran membela saudara seiman kita yakni Palestina. Sedangkan yang tidak mendukung beranggapan walaupun Iran membela Palestina, kita jangan mendukungnya karena aqidahnya yang berbeda. Artinya, kelompok ini menganggap jika mendukung Iran berarti sama saja kita mendukung aqidah Syiah yang menyimpang dari ajaran Islam. Dalam situasi seperti ini, bagaimana sikap kita selaku Islam Ahlusunnah? Apakah kita boleh mendukung langkah Iran karena membela Palestina ataukah ada batasan terhadap golongan yang berbeda aqidah?
Bentuk Dukungan atas Dasar Kemanusiaan
Dalam hal ini Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat bijak. Siapa pun yang menyuarakan dan membela Palestina atas kedzaliman yang dilakukan Israel harus kita dukung bersama. Bukan berarti ikut keyakinan orang yang berbeda dengan kita, namun kita mendukung perlawanannya sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
“Siapa pun yang ingin membela Palestina saat ini, maka tentu kita harus dukung bersama. Sekarang dukungan bukan dari yang mengaku Islam saja. Di luar Islam pun banyak dukungan untuk orang Palestina.”
Masih menurut Buya Yahya, kita perlu menyuarakan kepada masyarakat di seluruh dunia tentang kejahatan yang dilakukan Israel. Bahwa kedzaliman yang dilakukan oleh Israel itu harus dihentikan.
“Apakah nanti muncul orang dari Iran, atau nanti dari Inggris, atau nanti dari Cina. Selagi untuk menghancurkan kedzaliman kepada kemanusiaan, mereka adalah pejuang dunia. Jangan sampai gara-gara berbeda keyakinan menjadikan kita tidak tahu ada musuh bersama yang membahayakan dunia. Ini urusan tentang kemanusiaan.”
Selain itu, penting untuk kita panjatkan doa untuk masyakat Palestina agar senantiasa diberi kekuatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Termasuk memberikan dukungan berupa donasi untuk kebutuhan, serta melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi ikut membantu mempersenjatai Israel.
Masyarakat dunia yang kini mengecam tindakan Israel yang melakukan genosida di Palestina dan membela Iran adalah orang-orang yang hidup hatinya. Maka jangan kaget jika bertemu dengan yang berbeda keyakinan dengan kita lalu membela Palestina, karena berbicara urusan kemanusiaan. Buya Yahya menambahkan:
“Sekarang orang berbondong-bondong membela, bukan hanya orang Islam saja. Mereka orang punya nurani itu. Nurani. Batin nuraninya hidup. Ini bukan tentang urusan agama. Walaupun di sana ada unsur agama ada. Tapi hati nurani hidup.”
Menyikapi Seorang Muslim yang Tidak Memiliki Hati Nurani
Buya menjelaskan terkait sebagian orang yang mengaku Muslim namun menjadikan penderitaan yang dialami rakyat Palestina sebagai guyonan, bahkan ada yang secara terang-terangan membela apa yang dilakukan Israel. Beliau pun mengingatkan apabila ada kaum muslimin yang simpati terhadap orang yang menjadikan Palestina sebagai bahan ejekan dan menganggap bahwa tidak terjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan Israel adalah orang yang bermasalah. Tidak memiliki hati nurani.
“Anda itu, tidak merasa risih dengan orang-orang semacam itu, ada masalah dalam diri Anda. Masa Anda melihat orang yang tertawa di balik musibah kok masih tenang-tenang saja. Saya tidak bicara kepada mereka yang tidak memiliki hati nurani. Saya bicara kepada Anda yang mengaku mempunyai hati nurani. Apa perasaan Anda?”
Sebagai penutup, Buya Yahya berpesan bahwa seorang Muslim memiliki tingkatan yang lebih tinggi. Selain urusan kemanusiaan, membantu Palestina adalah hubungan keimanan kita dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selanjutnya mengimbau agar kaum muslimin senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk membantu saudara kita di Palestina dengan segala kemampuan yang dimiliki secara maksimal serta tidak mempermasalahkan golongan yang berbeda dalam membela Palestina karena itu tugas bersama dalam misi kemanusiaan.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Bolehkah Mendukung Iran yang Mayoritas Beraqidah Syiah? pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Ramadan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi umat Islam di pelbagai belahan penjuru bumi karena setiap amalan ibadah dan kebaikan dilipatgandakan berkali lipat. Pada bulan ini, selain ibadah puasa yang memang diwajibkan, terdapat ibadah lainnya yang lumrah dilakukan. Di antaranya shalat tarawih, witir, tadarus, dzikir, qiyamullail, serta lainnya. Namun, sering kali kita luput pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Padahal menurut jumhur ulama, pada 10 hari terakhir tersebut terdapat keutamaan dan kemuliaan yang lebih dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Ada Hubungan Erat dengan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam
Menurut Buya Yahya, pada dasarnya seluruh hari dan malam pada bulan Ramadan adalah mulia; dari awal hingga akhir segala pahala dilipatgandakan saat itu. Termasuk pada 10 malam terakhirnya. Akan tetapi, hal itu terasa lebih istimewa karena dihubungkan dengan manusia paling mulia yaitu Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam.
“Disebutkan dalam sebuah hadits, beliau (Nabi Muhammad) kalau sudah masuk 10 akhir bulan Ramadan menyingsingkan lengan baju, menghidupkan malam-malamnya, keluarganya pun dibawa seperti saat Nabi beri’tikaf, istrinya juga melakukan,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, saat Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam memuliakan 10 hari terakhir bulan Ramadan, seorang umat hendaknya mempelajari alasan dan jawaban mengapa Nabi melakukan itu. Banyak hikmah yang bisa dipetik tentang kegigihan Nabi dalam beribadah. Karena 10 hari ini sekaligus penanda bahwa sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Ramadan.
Buya Yahya memberikan perumpamaan, 10 terakhir bulan Ramadan ibarat orang tua yang mempunyai seorang anak dan sedang sekolah di luar negeri. Kala itu anaknya sedang berlibur di tanah air dan tiga hari lagi akan berangkat ke luar negeri kembali. Maka dalam sisa tiga hari itu orang tua biasanya akan menyiapkan segala kebutuhan anaknya, menyempatkan untuk terus bersama anaknya, dan meningkatkan kualitas kebersamaan dengan anaknya yang akan pergi kembali. Begitu juga dengan Ramadan yang merupakan sebuah fitrah.
Begitulah jika seorang hamba merasa rindu dengan Ramadan, menikmati saat-saat terakhir bulan Ramadan. Buya Yahya menegaskan, jika awal Ramadan sudah rajin, 10 hari terakhir hendaknya lebih ditingkatkan kembali jangan justru makin kendur. Intinya yang sudah kita lakukan hendaknya untuk terus ditingkatkan.
Jangan Hanya Mengkhususkan pada Malam Ganjilnya Saja 10
Pada pembahasan 10 malam terakhir bulan Ramadan ini, Buya Yahya memberi imbauan kepada kita agar jangan hanya mengistimewakan pada malam ganjilnya saja. Termasuk imbauan kepada DKM-DKM masjid hendaknya tidak membatasi jamaah dalam menghidupkan 10 akhir bulan Ramadan dengan tidak mengkhususkan malam-malam tertentu saja. Sebab tidak sedikit kita temui, ada masjid yang hanya menghidupkan 10 malam terakhir hanya pada malam-malam ganjilnya saja, sehingga pada malam genap orang tidak bisa mengikuti karena di masjid tersebut tidak melaksanakannya. Hal demikian itu menyebabkan kita tidak bisa menghidupkan 10 malam terakhir dengan utuh.
Dalam pungkasannya, Buya Yahya kembali mengingatkan kepada kaum muslimin hendaknya bisa menampakkan dan membuktikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwasannya aku menyukai, mencintai, merindukan, dan bangga kepada bulan Ramadan dengan menghidupkan malam-malamnya. Sebagai orang yang beriman, hendaknya pula kita meningkatkan kerinduan ketika datangnya bulan Ramadan dan merasa sedih ketika Ramadan akan meninggalkan kita.
Sumber: Yotube Metro TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Batas dimulainya puasa adalah terbitnya fajar shadiq, yaitu masuknya waktu Subuh dan menandai dimulainya kewajiban menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang terjadi seseorang berhubungan suami istri pada malam hari Ramadan, kemudian ketika waktu Subuh telah tiba ia masih dalam keadaan junub karena belum sempat melaksanakan mandi wajib. Keadaan seperti ini sering menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa awal waktu puasa dimulai dari terbitnya fajar shadiq, bukan karena seseorang sudah mandi dari junub atau belum. Karena itu, jika seseorang telah selesai berhubungan suami istri pada malam hari sebelum terbit fajar, maka perbuatan tersebut tidak memengaruhi sahnya puasa. Yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri setelah fajar shadiq terbit. Jika seseorang masih dalam keadaan junub ketika waktu Subuh tiba karena belum sempat mandi wajib, maka puasanya tetap sah. Menunda mandi junub hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa.
Para ulama dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah juga menjelaskan hal yang sama dalam kitab-kitab fiqih. Mereka menegaskan bahwa suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan:
لَوْ أَصْبَحَ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ أَوِ احْتِلَامٍ فَصَوْمُهُ صَحِيحٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ
“Apabila seseorang memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima’ atau mimpi, maka puasanya sah menurut ijma’ kaum muslimin.”
Sama halnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anhuma:
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Sesungguhnya Nabi Muhammad pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dalil yang jelas bahwa kondisi junub saat masuk waktu Subuh tidak memengaruhi keabsahan puasa. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang yang masih dalam keadaan junub ketika masuk waktu Subuh karena belum sempat mandi wajib tetap sah puasanya. Yang tidak diperbolehkan adalah melakukan hubungan suami istri setelah terbit fajar.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjelang hari raya, sering kita jumpai praktik penukaran uang baru di tempat-tempat tertentu. Banyak orang menukarkan uang dengan pelbagai tujuan, salah satunya ditukarkan menjadi pecahan kecil untuk dibagikan kepada anak-anak atau kerabat. Namun sering terjadi penukaran tersebut dilakukan dengan selisih nilai, misalnya uang Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil tetapi jumlah yang diterimanya menjadi Rp90.000 atau bukan jumlah awalnya. Praktik seperti ini dalam hukum Islam termasuk riba, tepatnya riba fadhl, karena terjadi pertukaran uang sejenis dengan jumlah yang tidak sama.
Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 278:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu benar-benar beriman. (QS. Al-Baqarah: 278)
Ayat ini menunjukkan betapa beratnya dosa riba, bahkan Allah menyatakan perang terhadap pelakunya. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa pertukaran barang ribawi harus sama nilainya dan dilakukan secara tunai. Rasulullah Salallahu ‘Alahi Wassallam bersabda:
عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى (رواه البخارى ومسلم)
“Dari Ubadah Bin Shamit Radhillahu ‘Anhu berkata: Rasulullah Salallahu ‘Alahi Wassallam bersabda: ‘Emas dengan emas dan perak dengan perak harus sama nilainya dan dilakukan tunai. Barang siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.’”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa uang kertas pada masa sekarang dihukumi seperti emas dan perak dalam hukum riba. Oleh karena itu, menukar uang dengan uang yang sejenis harus memenuhi dua syarat:
nilainya sama, dan
serah terima dilakukan secara tunai.
Jika salah satu syarat ini dilanggar, maka termasuk riba. Contoh yang sering terjadi di masyarakat yakni uang Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil tetapi jumlahnya hanya Rp90.000 atau bukan jumlah awalnya. Dalam transaksi ini terjadi kelebihan pada salah satu pihak, sehingga termasuk riba fadhl. Walaupun kedua pihak sama-sama rela, kerelaan tersebut tidak menghalalkan riba, karena riba tetap haram meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Agar penukaran uang menjadi halal, maka harus dilakukan dengan cara berikut:
Nilai uang yang ditukar harus sama. Misalnya Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil yang totalnya tetap Rp100.000.
Serah terima dilakukan secara langsung (tunai).
Jika ada biaya atau upah, maka dipisahkan dari akad penukaran uang.
Banyak orang menukar uang kecil dengan niat baik, misalnya untuk membagikan kepada anak-anak saat hari raya. Niatnya baik, yaitu ingin bersedekah atau memberi hadiah. Namun jika caranya melalui transaksi yang mengandung riba, maka perbuatan tersebut justru dapat mendatangkan dosa. Oleh karena itu, seorang Muslim harus waspada dalam muamalah, agar amal baik yang dilakukan tidak tercampur dengan hal yang diharamkan oleh Allah.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahuddin Al Ayubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk aktivitas pada sore hari dalam rangka menunggu waktu berbuka puasa. Pada dasarnya hukum ngabuburit adalah mubah (boleh) karena jika dikerjakan tidak dapat pahala dan tidak jika tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Tujuan awal ngabuburit adalah untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan hal-hal positif seperti tadarus Al-Qur’an, membaca buku, belajar ilmu agama, berolahraga, dan kegiatan positif lainnya. Akan tetapi realita yang terjadi saat ini tidak semua aktivitas ngabuburit bernilai positif. Justru sebaliknya, ngabuburit bergesar menjadi aktivitas yang tidak bermanfaat atau mengarah ke arah negatif yang mungkin saja berdampak pada kualitas puasa bahkan menghabiskan pahala puasa. Oleh karena itu, mari introspeksi diri, apakah aktivitas ngabuburit kita bernilai ibadah yang memberikan manfaat atau justru mudarat?
Terdapat lima hal yang dapat mengikis pahala puasa kita, sehingga yang tersisa hanyalah lapar dan haus saja. Di antara lima hal tersebut ialah:
gibah atau membicarakan orang lain,
mengadu domba,
berbohong,
melihat lawan jenis dengan syahwat (cuci mata), dan
memberikan sumpah palsu.
Hakikat puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tapi lebih dari itu kita juga harus menjaga pandangan, lisan, perilaku, serta hati. Jadikan bulan Ramadan sebagai waktu untuk berbenah diri, agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa dengan menjalankan segala perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Dengan berpuasa kita dilatih untuk menahan hawa nafsu, belajar mengendalikan diri, dan berlomba-lomba dalam kebaikan untuk meraih pengampunan dosa dan pahala dari-Nya. Maka, jangan ngabuburit tanpa ada tujuan yang jelas dan tidak bermanfaat seperti berikut.
Ngabuburit di Lingkungan yang Tidak Baik
Berkumpul dengan teman-teman di waktu sore hari merupakan hal yang sangat mengasyikkan. Akan tetapi perlu kita sadari bahwa terkadang aktivitas tersebut bisa menjadi negatif apabila kita berkumpul dengan teman-teman yang mengajak pada kelalaian. Hal ini sering terjadi di kalangan anak-anak muda yaitu dengan cara berkeliling kota dengan menggunakan sepeda motor, nongkrong di pinggir-pinggir jalan yang ramai, bercampur antara lelaki dan perempuan, dan terkadang menjadi ajang untuk catcalling atau melihat lawan jenis dengan hawa nafsu (cuci mata). Tentunya hal ini bukan hanya tidak memiliki manfaat akan tetapi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ngabuburit dengan Scroll Media Sosial
Scroll media sosial di waktu senggang memang candu, tetapi kita perlu waspada, karena tak semua isi dari media sosial layak kita tonton. Dewasa ini orang-orang yang membuka aurat bukan hanya ditemukan di jalan-jalan saja, tetapi ada juga dalam genggaman kita yaitu gadget. Kita dengan mudah dapat mengakses media sosial yang berisi postingan atau konten yang tidak menutup aurat dengan sempurna. Bahkan ketika kita tidak mencarinya, ia muncul begitu saja di beranda media sosial kita. Oleh karenanya ketika berpuasa kurangilah penggunaan gadget agar mata kita tetap terjaga dan pahala puasa kita tetap utuh.
Ngabuburit dan Bukber yang Melalaikan Shalat
Ketika memasuki bulan Ramadan kita sering menjumpai rumah makan dan kafe dipenuhi oleh anak-anak muda yang sedang melakukan buka bersama atau bukber. Namun, ngabuburit dengan cara jalan-jalan atau nongkrong di kafe dengan teman-teman terkadang membuat kita terlalu asyik sehingga lupa akan waktu. Tak sedikit dari kita ketika adzan berkumandang yang diingat hanyalah berbuka puasa saja, tetapi lupa melaksanakan kewajiban utamanya yaitu shalat Maghrib. Terlalu asik berbincang-bincang dengan teman sehingga tidak sadar waktu Isya sudah tiba dan melalaikan shalat Maghrib yang suara adzannya mereka tunggu sedari sore.
Dalam melaksanakan ibadah puasa tentunya kita mengharapkan pahala untuk bekal amal ketika kelak telah tiada. Apalagi di bulan Ramadan yang setiap pahalanya akan dilipatgandakan. Rugilah mereka yang menyia-nyiakan kesempatan ini. Ramadan adalah kesempatan terbatas yang tidak semua orang dapatkan kembali, karena hanya datang satu tahun sekali. Oleh karenanya jaga puasa kita agar pahalanya tetap utuh, jangan karena ngabuburit pahala puasa kita hilang.
Gunakanlah waktu sebaik mungkin untuk beribadah, termasuk ketika ngabuburit di sore hari. Lebih baik kita gunakan waktu ngabuburit dengan hal-hal positif, seperti tadarus Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, mengikuti kajian ilmu, membantu orang tua menyiapkan menu berbuka atau isi dengan bersedekah takjil kepada sesama. Selain itu kita juga bisa memanfaatkan waktu ngabuburit untuk muhasabah diri merenungi apa saja yang telah kita lakukan selama hidup di dunia ini, dengan demikian kita bisa sadar dan mulai memperbaiki diri di bulan Ramadan ini.
Ngabuburit bukan sekadar menunggu waktu berbuka, tetapi merupakan kesempatan untuk meraih pahala. Karena setiap detik di bulan Ramadan sangatlah berharga, setiap pahala akan berlipat ganda. Oleh karenanya jangan sia-siakan kesempatan ini, mari kita rubah kebiasaan buruk kita dari ngabuburit yang sia-sia menjadi ngabuburit yang penuh dengan pahala. Semoga Ramadan tahun ini dapat menjadi momentum bagi kita agar berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Penulis: Moh. Minanur Rohman
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah pertama kali tampil pada Pustaka.
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi hal tersebut demi kemaslahatan bangsa dan berasal dari dana yang jelas. Maksud jelas di sini adalah berasal dari dana yang semestinya, bukan diambil dari dana yang salah. Maka, tidak akan menjadi sebuah kebaikan jika MBG atau program apa pun berasal dari dana yang tidak semestinya. Termasuk wacana dana MBG diusulkan menggunakan dana zakat mestilah dikaji ulang dengan cermat. Sebab, hal tersebut bisa menjadi kejahatan karena ada pihak-pihak yang terdzalimi dari pengambilan dana yang tidak semestinya tersebut.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai boleh atau tidaknya menggunakan dana MBG dari zakat, kita perlu mengetahui dan memahami dana-dana yang berasal dari masyarakat terlebih dahulu. Selain zakat, dalam Islam terdapat juga infak, sedekah, dan juga wakaf. Semuanya itu bernilai kebaikan dan merupakan suatu amalam yang mulia. Secara sederhana infak adalah memberikan harta (materil). Sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta. Adapun wakaf adalah memberikan suatu aset pribadi menjadi hak umum. Maka secara khusus wakaf ini haruslah digunakan untuk kepentingan umum, sosial, atau ibadah (kemaslahatan umat), seperti pembangunan masjid, rumah sakit, sumur air, atau pemberdayaan ekonomi melalui wakaf produktif. Orang yang mewakafkan (wakif) memiliki tujuannya sendiri. Artinya, di dalam wakaf terdapat akad yang disepakati peruntukannya. Oleh karena itu, pengelola wakaf (nadhir), baik perseorangan, organisasi, atau badan hukum, menggunakan harta wakaf dari orang yang mewakafkannya (wakif) harus sesuai akadnya. Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam sebuah kajian di majelis rutinnya.
“Wakaf itu ada aturannya, yang mewakafkan tujuannya untuk apa. Nggak boleh seenaknya wakaf lalu digunakan semaunya. Jangan dijamah barang wakaf kecuali dengan cara yang benar. Itu dosa, nggak akan diterima oleh Allah. Seperti orang berwudhu dengan air kencing, ” ujar Buya Yahya.
Menurut penjelasan di atas, maka dana yang digunakan untuk kepentingan MBG tidak boleh berasal dari dana wakaf. Akan tetapi, meskipun bukan berasal dari dana wakaf, hal yang tak kalah penting dalam pembahasan ini juga adalah sumber pendanaan tersebut haruslah didasarkan pada kebijakan pemerintah yang bijak, termasuk dapat dengan tepat menentukan prioritas kesejahteraan sosial.
“Kalau ingin berbuat baik wahai pemerintah, tentu harus dari dana-dana yang seharusnya disalurkan,” tegas Buya Yahya.
Sumber dana bisa berasal dari yang selama ini pemerintah dapatkan dari hasil pajak rakyat. Sebab pajak memang digunakan untuk program-program pemerintah demi kesejahteraan rakyat. Tidak boleh menggunakan dana yang sudah memiliki aturan khususnya, seperti harta wakaf.
Termasuk anggaran MBG yang berasal dari dana zakat. Zakat pada dasarnya adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan dari sebagian harta seorang Muslim yang telah memenuhi syarat (mencapai nisab dan haul). Selain itu, yang menjadi pembahasan penting dalam hal ini yaitu zakat tersebut harus diberikan kepada golongan yang berhak (mustahik).
“Zakat ada asnaf (kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat), tidak semua bisa menerima. Jika MBG itu orang kaya yang ada di sekolah berhak menerima, tetapi jika zakat dia (orang kaya) tidak berhak menerimanya,” terang Buya Yahya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠ ( التوبة/9: 60)
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah/9:60)
Maka berdasarkan penjelasan dan ayat tersebut dana zakat pun tidak bisa dialokasikan untuk MBG. Jika negara ingin membantu makanan sehat untuk rakyat, termasuk kepada para orang kaya itu merupakan satu program yang baik. Akan tetapi jika dananya berasal dari zakat maka tidak bisa. Sebab penerima zakat hanya untuk 8 golongan. Orang yang tidak termasuk ke dalam 8 golongan tersebut maka menjadi haram menerimanya.
Solusi yang bisa dihadirkan salah satunya adalah membuka platform infak, yaitu dana dari rakyat yang dihimpun khusus untuk dialokasikan kepada MBG. Artinya, ketika dana wakaf dan zakat jelas tidak bisa digunakan untuk MBG, maka menggunakan dana infak bisa menjadi alternatifnya, Pejabat-pejabat, orang kaya, dan orang-orang yang mendukung pasti akan mendukungnya, karena hal ini merupakan satu kebaikan dan ladang bagi siapa pun yang merindukannya. Selain itu, solusi seperti ini akan menciptakan sarana gotong royong bersama. Tidak hanya sekadar memunculkan semangat untuk menerima dan menikmati MBG-nya saja, tetapi juga gairah untuk menyukseskannya dengan ikut berdonasi. Namun hal ini perlu dikaji lebih lanjut, sebab tidak menutup kemungkinan akan memunculkan pro dan kontra.
Ada hal yang juga tak kalah penting dari MBG, yaitu pendidikan yang baik. Pendidikan yang cukup tersedia di Indonesia masih banyak yang belum bisa mengaksesnya. Maka, adanya MBG ini haruslah menjadi satu tambahan kebaikan yang lainnya. Adapun jika kekurangan dana maka jangan mengambil dari dana yang sudah dikhususkan kebaikan yang sudah berjalan. Sebab, selama kebaikan baru mengorbankan kebaikan lainnya hanya akan menyimpan mudharat, tidak menyelesaikan masalah. Apalagi sampai mendahulukan mudharat dibanding mengambil kemaslahatan. Maka dalam hal inilah kebijakan dan kebijaksanaan para pemangku kepentingan perlu dihadirkan.
Wallahu’alam bisshowab.
Penulis: Syahidan
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Artikel Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG? pertama kali tampil pada Pustaka.
LPD Al-Bahjah ("kami") sangat menghargai privasi wali santri dan calon pendaftar. Dokumen ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda melalui website pendaftaran ini.
1. Pengumpulan Data Pribadi
Kami hanya mengumpulkan data yang relevan untuk keperluan pendaftaran, konsultasi pendidikan, dan statistik internal. Data tersebut meliputi: Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, dan Informasi Pendidikan yang Anda berikan secara sukarela.
2. Penggunaan Data
Data Anda hanya digunakan untuk tujuan administratif internal, menghubungi Anda mengenai pendaftaran, dan mengirimkan dokumen brosur yang diminta. Kami tidak pernah menjual atau menyewakan data Anda kepada pihak ketiga mana pun.
3. Keamanan Data
Kami menerapkan protokol keamanan enkripsi standar industri untuk mencegah akses tidak sah terhadap informasi pribadi Anda.
Terakhir diperbarui: April 2026
Syarat & Ketentuan Layanan
Dengan mengakses dan menggunakan website Al-Bahjah Education Ecosystem, Anda menyetujui syarat dan ketentuan berikut:
1. Penggunaan Website
Website ini merupakan portal informasi dan pendaftaran awal. Pengisian formulir di website ini bukan merupakan jaminan penerimaan mutlak sebagai santri Al-Bahjah. Penerimaan akhir ditentukan melalui proses seleksi dan wawancara resmi.
2. Akurasi Informasi
Anda bersedia memberikan informasi yang akurat dan benar pada saat pengisian formulir. Informasi palsu dapat mengakibatkan pembatalan proses pendaftaran.
3. Perubahan Kebijakan
Al-Bahjah berhak mengubah syarat, ketentuan, dan rincian biaya pendidikan kapan saja. Perubahan akan diperbarui pada dokumen resmi yang tersedia.
Terakhir diperbarui: April 2026
Disclaimer Legal
Harap perhatikan ketentuan pelepasan tanggung jawab hukum berikut:
Semua informasi yang terdapat pada website ini bertujuan untuk memberikan panduan umum terkait unit pendidikan di bawah naungan LPD Al-Bahjah.
Kami telah berupaya maksimal untuk menjaga keakuratan data. Namun, kami tidak memberikan jaminan absolut bahwa seluruh informasi bebas dari kekeliruan ketik atau human error.
Rincian investasi pendidikan (biaya) yang tercantum bersifat estimasi dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Yayasan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Website ini tidak berafiliasi dengan pihak ketiga yang menawarkan jasa "calo" penerimaan santri. Pendaftaran resmi hanya melalui jalur yang telah ditetapkan.
Terakhir diperbarui: April 2026
Sekolah Ponpes Al-Bahjah: Pusat Informasi dan Pendaftaran
Analisis komprehensif sistem pendidikan info_archive
dalam ekosistem LPD Al-Bahjah Cirebon untuk mempersiapkan generasi visioner yang beradab dan kompetitif.
Transformasi Karakter melalui Jalur info_archive
Pesantren Al-Bahjah adalah oase pendidikan bagi Keluarga Visioner. Menggabungkan kedalaman sanad keilmuan Hadramaut dengan keunggulan akademik nasional dalam lingkungan tanpa gadget.
Tiga Pilar Utama Ekosistem Al-Bahjah
Pendidikan Formal (SDIQu, SMPIQu, SMAIQu): Integrasi Kurikulum Nasional dengan Diniyah Salaf dan Tahfidz intensif.
Jalur Muadalah (Pondok Tahfidz & Tafaqquh): Fokus mutlak pada hafalan 30 Juz dan penguasaan Kitab Kuning dengan ijazah penyetaraan resmi.
STAI Al-Bahjah: Pendidikan tinggi untuk mencetak sarjana ahli syariah yang beradab dan profesional.
Geser tutup »
dari
di
albahjah.org.
Saluran Al-Bahjah
Verified WhatsApp Channel
Dapatkan update harian, agenda penting, dan informasi pendaftaran langsung di WhatsApp Anda tanpa menyimpan nomor.