Sekolah Ponpes Al-Bahjah: Pusat Informasi dan Pendaftaran

Pusat Literasi Digital

Pustaka Ilmu.

Eksplorasi ribuan materi edukasi, transkrip mutiara hikmah, dan video tutorial dari ekosistem pendidikan Al-Bahjah.

Kemudahan Shalat Saat Mudik
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Kemudahan Shalat Saat Mudik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Bisa dari kondisinya yang berat, tidak mengetahui ilmunya, tahu ilmunya namun ragu untuk melaksanakannya, atau mungkin tahu ilmunya namun lalai. Hal itu perlu dipahami kembali, bahwa dalam Islam terdapat kemudahan dalam melaksanakan shalat di perjalanan. Lalu bagaimana tata cara shalat saat di perjalanan? Rukhsah, Sebuah Kemudahan Untuk mengupas permasalahan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dalam sebuah perjalanan berjarak lebih dari 84 KM, dalam konteks ini perjalanan mudik. Terdapat kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebut rukhsah, yakni menjadikan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (qoshor) dan 2 shalat digabungkan menjadi satu waktu (jamak). Adapun dalam praktik di lapangan, masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan jumlah yang utuh atau bahkan tidak shalat sama sekali karena tidak mengetahui ilmunya atau jarang mengaji. “Ada sebagian jamaah, ibu-ibu yang salehah mungkin kurang ilmu, diajak shalat jamak dan qoshor itu marah-marah. Shalat itu mudah kenapa harus mengqoshor dan menjama? kan ada rest area,” imbuhnya. Dalam kesempatan ini, Buya Yahya memberikan isyarat atau pesan untuk tidak meninggalkan shalat. Pembahasan tersebut telah Buya Yahya jelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Jalan Macet. Penjelasan ringkas dan mudah dipahami tentang kemudahan shalat saat di perjalanan. Menjamak dan Mengqoshor Shalat Buya Yahya menambahkan keterangannya tentang menjamak dan mengqoshor shalat di perjalanan. Ibadah ini lebih diutamakan dan mendapat pahala yang besar dibanding dengan melaksanakan shalat secara utuh, karena ini merupakan suatu kepatuhan kita kepada Allah berupa kemudahan dalam ibadah. Jangan sampai meninggalkan shalat yang dosanya teramat besar. Buya Yahya menuturkan terkait menjamak shalat sebagai berikut, “Dzuhur dengan Ashar dilakukan di satu waktu, boleh kita lakukan di waktu Dzuhur, sehingga nanti setelah Ashar tidak mikir shalat. Magrib digabung dengan Isya. Kan enak. Jadi waktunya hanya 3 kali dengan shalat Subuh.” Buya Yahya juga menjelaskan tentang jamak taqdim dari penuturannya berikut, “Di saat di perjalanan, sebisa mungkin bisa menjamak taqdim misalnya, wah di waktu Dzuhur bisa ketemu masjid, kita mending shalat di masjid sekalian Dzuhur sama Ashar.” Adapun jamak takhir Buya Yahya menambahkan penjelasannya sebagai berikut, “Atau waktu Dzuhur ini susah kalau kita turun dari mobil, nanti aja deh Ashar, boleh namanya jamak takhir. Kita tinggal niat melintaskan di hati, kita ingin mengakhirkan shalat di waktu Ashar” Kemudian perihal qoshor, Buya Yahya berujar: “Kemudian di saat anda di perjalanan itu, mengqosor yang 4 menjadi 2 itu lebih bagus. Mengqoshor shalat jauh lebih bagus dong, sudah pendek shalatnya, pahalanya lebih banyak. Masa gak mau. Ibadah itu perlu patuh, sehingga dalam madzhab lain, madzhab Hanafi, wajib mengqoshor itu. Lakukan jamak, gabungkan dengan qoshor.” Shalat Qodho Dalam situasi tertentu, seperti halnya dalam perjalanan mudik, seseorang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan mencari air untuk wudhu dan turun dari mobil. Namun ia tetap harus shalat karena menghormati waktu (shalat bihurmatil waktu). Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan ada beberapa kondisi seseorang harus shalat di perjalanan walaupun tidak memenuhi syarat-syaratnya karena kondisi tidak memungkinkan atau adanya udzur. Tetapi dia harus mengulang kembali shalatnya dalam keadaan normal. Contoh: kalau Anda tidak menemukan air atau debu di dalam kendaraan lalu untuk turun dari kendaraan tidak bisa karena macet atau terjadi kecelakaan. Maka shalatlah tanpa wudhu dan tayamum. Kemudian Anda nanti menggantinya saat menemukan air atau debu. Contoh lainnya, jika Anda meyakini pakaian yang digunakan terkena najis, lalu Anda tidak bisa mengganti pakaian karena takut terlihat auratnya oleh orang lain (terutama ibu-ibu), maka shalatlah dengan kondisi tersebut. Lalu nanti Anda menggantinya saat keadaan normal di saat menggunakan pakaian yang suci. Dalam pungkasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa shalat dengan kondisi semacam itu lebih baik (dalam rangka menggugurkan dosa) dari pada meninggalkan shalat yang mana dosanya teramat besar.   Sumber: Al Bahjah TV Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd. Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Kemudahan Shalat Saat Mudik pertama kali tampil pada Pustaka.

Hati-Hati Tukar Uang Jelang Lebaran
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Hati-Hati Tukar Uang Jelang Lebaran

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang dapat kembali bersua dengan kerabat dan sanak saudara setelah sekian lama disibukkan oleh aktivitas sehari-hari. Di Indonesia, libur Lebaran dimanfaatkan oleh masyarakat untuk saling bersilaturahmi, mengunjungi rumah keluarga, serta melakukan tradisi mudik ke kampung halaman, khususnya bagi mereka yang merantau atau tinggal di luar daerah. Suasana kebersamaan, saling memaafkan, dan mempererat hubungan kekeluargaan menjadi ciri khas yang melekat dalam Idulfitri. Untuk menyambut momen istimewa tersebut, berbagai persiapan biasanya telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Mulai dari membersihkan rumah, menyiapkan hidangan khas Lebaran, membeli pakaian baru, hingga menyiapkan uang Lebaran yang akan dibagikan kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda. Tradisi memberikan uang Lebaran sendiri telah menjadi kebiasaan yang cukup melekat di tengah masyarakat sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur di hari yang penuh kemenangan. Umumnya, uang Lebaran disiapkan dengan cara menukarkan uang pecahan besar menjadi pecahan yang lebih kecil melalui bank atau jasa penukaran uang lainnya. Hal ini dilakukan agar uang yang dibagikan lebih praktis dan mudah diberikan kepada banyak orang. Namun, dalam praktiknya sering kali ditemukan adanya selisih antara jumlah uang yang ditukarkan dengan jumlah uang yang diterima. Selisih tersebut biasanya dianggap sebagai biaya jasa penukaran, sehingga tidak jarang kegiatan penukaran uang ini terlihat menyerupai praktik jual beli uang. Dalam Islam, kegiatan tukar-menukar uang pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat. Salah satu prinsip penting dalam pertukaran uang adalah tidak adanya selisih pada nilai uang yang ditukarkan. Artinya, uang yang diserahkan harus sama dengan nilai uang yang diterima, tanpa adanya penambahan ataupun pengurangan dari salah satu pihak. Apabila dalam proses serah terima terjadi selisih antara jumlah uang yang ditukarkan dengan jumlah yang diterima, maka transaksi tersebut telah mengandung riba. Dalam Islam, riba merupakan perbuatan yang dilarang karena mengandung ketidakadilan dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik tukar-menukar uang yang mengandung selisih nilai tidak dibenarkan dan dapat menyebabkan kedua belah pihak terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan. Sebagai contoh, si Fulan menukarkan uang sebesar Rp100.000 kepada si Fulano untuk ditukar dengan pecahan yang lebih kecil. Namun, si Fulano mengatakan kalau si Fulan harus menyerahkan uang sebesar Rp130.000 agar penukaran tersebut dapat dilakukan. Kelebihan sebesar Rp30.000 dari jumlah yang seharusnya ditukarkan inilah yang dianggap sebagai riba. Agar tukar menukar uang tersebut tidak mengandung riba, guru mulia kita Buya Yahya telah menganjurkan kita untuk memperhatikan tiga hal berikut: Jumlah uang yang ditukarkan tidak memiliki selisih. Artinya, jika menukar uang pecahan besar ke pecahan kecil, maka nilai uang tersebut harus sama. Misalnya uang Rp100.000 ditukar dengan uang pecahan Rp2000 senilai Rp100.000. Jika terjadi selisih seperti Rp10000 menjadi Rp120.000 tanpa akad yang terpisah, maka kita telah melakukan riba fadl. Dilakukan di waktu yang sama atau tidak ditunda. Artinya, kita melakukan tukar menukar uang di waktu yang sama. Jika kita menukar uang tetapi uang yang hendak kita tukarkan diberikan keesokan harinya atau kita menukar uang pecahan besar tetapi uang pecahan kecil diberikan keesokan harinya, maka hal itu termasuk riba yang disebut sebagai riba Transaksi harus langsung. Jika transaksi penukaran uang tidak dilakukan secara langsung, maka transaksi tersebut dianggap transaksi yang mengandung riba, yaitu riba nasi’ah. Karena itu, agar si Fulan bisa menggunakan jasa penukaran uang dari si Fulano, maka dia bisa melakukannya dengan memperhatikan tiga hal tersebut, yakni: melakukannya secara langsung; di waktu yang sama; serta memisahkan akad penukaran uang dan akad pembayaran jasa penukaran. Jika dilakukan dengan cara ini, maka transaksi yang dilakukan telah terhindar dari riba. Sebagai contoh, si Fulan ingin menukarkan uang sebesar Rp100.000 ke dalam pecahan yang lebih kecil. Ketika transaksi tersebut akan dilakukan, si Fulano menyampaikan bahwa si Fulan harus membayar biaya jasa penukaran uang sebesar Rp30.000 pada saat itu juga. Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka pertama-tama si Fulano menukarkan uang Rp100.000 milik si Fulan dengan uang pecahan kecil yang nilainya tetap Rp100.000. Setelah proses penukaran selesai, barulah si Fulan memberikan uang sebesar Rp30.000 kepada si Fulano sebagai pembayaran atas jasa penukaran uang yang telah disediakan. Sebagai catatan, uang jasa tersebut tidak boleh langsung dipotong atau diambil dari jumlah uang yang ditukarkan apabila akadnya tidak dipisahkan. Jika biaya jasa langsung digabungkan dengan transaksi penukaran uang, maka hal tersebut berpotensi menjadikan transaksi tersebut mengandung unsur riba. Oleh karena itu, pemisahan akad antara penukaran uang dan pembayaran jasa menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar transaksi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip yang dibenarkan dalam Islam. Kita harus waspada saat menggunakan jasa penukaran uang agar niat baik untuk menyenangkan keluarga tetap terbebas dari riba. Sering kali seseorang melakukan kesalahan tanpa menyadarinya. Ketika ingin menyenangkan anak-anak dengan memberikan uang baru kepada mereka, tetapi caranya mengandung riba, maka hal tersebut justru dapat membuat kita terjerumus ke dalam perbuatan yang haram dan berdosa.   Penulis: Fahmi Sidik Marunduri Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Hati-Hati Tukar Uang Jelang Lebaran pertama kali tampil pada Pustaka.

Bolehkah Mendukung Iran yang Mayoritas Beraqidah Syiah?
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Bolehkah Mendukung Iran yang Mayoritas Beraqidah Syiah?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini, dunia sedang terfokus pada peperangan yang terjadi di Timur Tengah. Yakni peperangan antara Israel yang didukung oleh sekutunya yaitu Amerika Serikat melawan Iran: negara dengan mayoritas penganut Syiah. Di media sosial, ramai masyarakat Indonesia yang mendukung perlawanan Iran. Akan tetapi, banyak juga yang tidak mendukungnya karena negara tersebut mayoritas menganut aqidah Syiah. Salah satu alasan orang yang mendukungnya karena Iran membela saudara seiman kita yakni Palestina. Sedangkan yang tidak mendukung beranggapan walaupun Iran membela Palestina, kita jangan mendukungnya karena aqidahnya yang berbeda. Artinya, kelompok ini menganggap jika mendukung Iran berarti sama saja kita mendukung aqidah Syiah yang menyimpang dari ajaran Islam. Dalam situasi seperti ini, bagaimana sikap kita selaku Islam Ahlusunnah? Apakah kita boleh mendukung langkah Iran karena membela Palestina ataukah ada batasan terhadap golongan yang berbeda aqidah?   Bentuk Dukungan atas Dasar Kemanusiaan Dalam hal ini Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat bijak. Siapa pun yang menyuarakan dan membela Palestina atas kedzaliman yang dilakukan Israel harus kita dukung bersama. Bukan berarti ikut keyakinan orang yang berbeda dengan kita, namun kita mendukung perlawanannya sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. “Siapa pun yang ingin membela Palestina saat ini, maka tentu kita harus dukung bersama. Sekarang dukungan bukan dari yang mengaku Islam saja. Di luar Islam pun banyak dukungan untuk orang Palestina.” Masih menurut Buya Yahya, kita perlu menyuarakan kepada masyarakat di seluruh dunia tentang kejahatan yang dilakukan Israel. Bahwa kedzaliman yang dilakukan oleh Israel itu harus dihentikan. “Apakah nanti muncul orang dari Iran, atau nanti dari Inggris, atau nanti dari Cina. Selagi untuk menghancurkan kedzaliman kepada kemanusiaan, mereka adalah pejuang dunia. Jangan sampai gara-gara berbeda keyakinan menjadikan kita tidak tahu ada musuh bersama yang membahayakan dunia. Ini urusan tentang kemanusiaan.” Selain itu, penting untuk kita panjatkan doa untuk masyakat Palestina agar senantiasa diberi kekuatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Termasuk memberikan dukungan berupa donasi untuk kebutuhan, serta melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi ikut membantu mempersenjatai Israel. Masyarakat dunia yang kini mengecam tindakan Israel yang melakukan genosida di Palestina dan membela Iran adalah orang-orang yang hidup hatinya. Maka jangan kaget jika bertemu dengan yang berbeda keyakinan dengan kita lalu membela Palestina, karena berbicara urusan kemanusiaan. Buya Yahya menambahkan: “Sekarang orang berbondong-bondong membela, bukan hanya orang Islam saja. Mereka orang punya nurani itu. Nurani. Batin nuraninya hidup. Ini bukan tentang urusan agama. Walaupun di sana ada unsur agama ada. Tapi hati nurani hidup.”   Menyikapi Seorang Muslim yang Tidak Memiliki Hati Nurani Buya menjelaskan terkait sebagian orang yang mengaku Muslim namun menjadikan penderitaan yang dialami rakyat Palestina sebagai guyonan, bahkan ada yang secara terang-terangan membela apa yang dilakukan Israel. Beliau pun mengingatkan apabila ada kaum muslimin yang simpati terhadap orang yang menjadikan Palestina sebagai bahan ejekan dan menganggap bahwa tidak terjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan Israel adalah orang yang bermasalah. Tidak memiliki hati nurani. “Anda itu, tidak merasa risih dengan orang-orang semacam itu, ada masalah dalam diri Anda. Masa Anda melihat orang yang tertawa di balik musibah kok masih tenang-tenang saja. Saya tidak bicara kepada mereka yang tidak memiliki hati nurani. Saya bicara kepada Anda yang mengaku mempunyai hati nurani. Apa perasaan Anda?” Sebagai penutup, Buya Yahya berpesan bahwa seorang Muslim memiliki tingkatan yang lebih tinggi. Selain urusan kemanusiaan, membantu Palestina adalah hubungan keimanan kita dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selanjutnya mengimbau agar kaum muslimin senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk membantu saudara kita di Palestina dengan segala kemampuan yang dimiliki secara maksimal serta tidak mempermasalahkan golongan yang berbeda dalam membela Palestina karena itu tugas bersama dalam misi kemanusiaan.   Sumber: Youtube Al-Bahjah TV Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd. Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Bolehkah Mendukung Iran yang Mayoritas Beraqidah Syiah? pertama kali tampil pada Pustaka.

Teks Khutbah Idulfitri 1447 H
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Teks Khutbah Idulfitri 1447 H

Selamat Idulfitri 1447 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, saling tolong menolong dalam kebaikan, dan jauh dari berbuat zalim kepada sesama. (Buya Yahya) Bagi sahabat pustaka yang ingin menjadi khatib atau memerlukan teks khutbah Idulfitri 1447 H, dipersilahkan mendownload dan menyebarluaskan naskah khutbah yang disusun oleh Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah). Kami juga menghadirkan bacaan muraqqi (bilal) Idulfitri beserta Takbir Muqayyad dan Mursal yang selalu dikumandangkan di Hari Raya. Klik link download di bawah ini. Link Download: Khutbah Idulfitri 1447 H oleh Buya Yahya: Khutbah Idulfitri 1447 H oleh Buya Yahya Link Takbir Muqayyad dan Mursal: Takbir Muqayyad dan Mursal Link Muraqqi: Muraqqi Idulfitri Artikel Teks Khutbah Idulfitri 1447 H pertama kali tampil pada Pustaka.

Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Ramadan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi umat Islam di pelbagai belahan penjuru bumi karena setiap amalan ibadah dan kebaikan dilipatgandakan berkali lipat. Pada bulan ini, selain ibadah puasa yang memang diwajibkan, terdapat ibadah lainnya yang lumrah dilakukan. Di antaranya shalat tarawih, witir, tadarus, dzikir, qiyamullail, serta lainnya. Namun, sering kali kita luput pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Padahal menurut jumhur ulama, pada 10 hari terakhir tersebut terdapat keutamaan dan kemuliaan yang lebih dibandingkan hari-hari sebelumnya.   Ada Hubungan Erat dengan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam Menurut Buya Yahya, pada dasarnya seluruh hari dan malam pada bulan Ramadan adalah mulia; dari awal hingga akhir segala pahala dilipatgandakan saat itu. Termasuk pada 10 malam terakhirnya. Akan tetapi, hal itu terasa lebih istimewa karena dihubungkan dengan manusia paling mulia yaitu Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam. “Disebutkan dalam sebuah hadits, beliau (Nabi Muhammad) kalau sudah masuk 10 akhir bulan Ramadan menyingsingkan lengan baju, menghidupkan malam-malamnya, keluarganya pun dibawa seperti saat Nabi beri’tikaf, istrinya juga melakukan,” ujar Buya Yahya. Buya Yahya menambahkan, saat Nabi Muhammad Salallahu ‘Alahi Wassallam memuliakan 10 hari terakhir bulan Ramadan, seorang umat hendaknya mempelajari alasan dan jawaban mengapa Nabi melakukan itu. Banyak hikmah yang bisa dipetik tentang kegigihan Nabi dalam beribadah. Karena 10 hari ini sekaligus penanda bahwa sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Ramadan. Buya Yahya memberikan perumpamaan, 10 terakhir bulan Ramadan ibarat orang tua yang mempunyai seorang anak dan sedang sekolah di luar negeri. Kala itu anaknya sedang berlibur di tanah air dan tiga hari lagi akan berangkat ke luar negeri kembali. Maka dalam sisa tiga hari itu orang tua biasanya akan menyiapkan segala kebutuhan anaknya, menyempatkan untuk terus bersama anaknya, dan meningkatkan kualitas kebersamaan dengan anaknya yang akan pergi kembali. Begitu juga dengan Ramadan yang merupakan sebuah fitrah. Begitulah jika seorang hamba merasa rindu dengan Ramadan, menikmati saat-saat terakhir bulan Ramadan. Buya Yahya menegaskan, jika awal Ramadan sudah rajin, 10 hari terakhir hendaknya lebih ditingkatkan kembali jangan justru makin kendur. Intinya yang sudah kita lakukan hendaknya untuk terus ditingkatkan.   Jangan Hanya Mengkhususkan pada Malam Ganjilnya Saja 10 Pada pembahasan 10 malam terakhir bulan Ramadan ini, Buya Yahya memberi imbauan kepada kita agar jangan hanya mengistimewakan pada malam ganjilnya saja. Termasuk imbauan kepada DKM-DKM masjid hendaknya tidak membatasi jamaah dalam menghidupkan 10 akhir bulan Ramadan dengan tidak mengkhususkan malam-malam tertentu saja. Sebab tidak sedikit kita temui, ada masjid yang hanya menghidupkan 10 malam terakhir hanya pada malam-malam ganjilnya saja, sehingga pada malam genap orang tidak bisa mengikuti karena di masjid tersebut tidak melaksanakannya. Hal demikian itu menyebabkan kita tidak bisa menghidupkan 10 malam terakhir dengan utuh. Dalam pungkasannya, Buya Yahya kembali mengingatkan kepada kaum muslimin hendaknya bisa menampakkan dan membuktikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwasannya aku menyukai, mencintai, merindukan, dan bangga kepada bulan Ramadan dengan menghidupkan malam-malamnya. Sebagai orang yang beriman, hendaknya pula kita meningkatkan kerinduan ketika datangnya bulan Ramadan dan merasa sedih ketika Ramadan akan meninggalkan kita.   Sumber: Yotube Metro TV Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd. Penyunting: Idan Sahid   Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan pertama kali tampil pada Pustaka.

Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari. Batas dimulainya puasa adalah terbitnya fajar shadiq, yaitu masuknya waktu Subuh dan menandai dimulainya kewajiban menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang terjadi seseorang berhubungan suami istri pada malam hari Ramadan, kemudian ketika waktu Subuh telah tiba ia masih dalam keadaan junub karena belum sempat melaksanakan mandi wajib. Keadaan seperti ini sering menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 187: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187) Ayat ini menunjukkan bahwa awal waktu puasa dimulai dari terbitnya fajar shadiq, bukan karena seseorang sudah mandi dari junub atau belum. Karena itu, jika seseorang telah selesai berhubungan suami istri pada malam hari sebelum terbit fajar, maka perbuatan tersebut tidak memengaruhi sahnya puasa. Yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri setelah fajar shadiq terbit. Jika seseorang masih dalam keadaan junub ketika waktu Subuh tiba karena belum sempat mandi wajib, maka puasanya tetap sah. Menunda mandi junub hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa. Para ulama dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah juga menjelaskan hal yang sama dalam kitab-kitab fiqih. Mereka menegaskan bahwa suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan: لَوْ أَصْبَحَ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ أَوِ احْتِلَامٍ فَصَوْمُهُ صَحِيحٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ  “Apabila seseorang memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima’ atau mimpi, maka puasanya sah menurut ijma’ kaum muslimin.” Sama halnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anhuma: عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Sesungguhnya Nabi Muhammad pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menjadi dalil yang jelas bahwa kondisi junub saat masuk waktu Subuh tidak memengaruhi keabsahan puasa. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang yang masih dalam keadaan junub ketika masuk waktu Subuh karena belum sempat mandi wajib tetap sah puasanya. Yang tidak diperbolehkan adalah melakukan hubungan suami istri setelah terbit fajar. Sumber: Youtube Al-Bahjah TV   Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos. Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.   Artikel Hukum Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh di Bulan Ramadan pertama kali tampil pada Pustaka.

Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjelang hari raya, sering kita jumpai praktik penukaran uang baru di tempat-tempat tertentu. Banyak orang menukarkan uang dengan pelbagai tujuan, salah satunya ditukarkan menjadi pecahan kecil untuk dibagikan kepada anak-anak atau kerabat. Namun sering terjadi penukaran tersebut dilakukan dengan selisih nilai, misalnya uang Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil tetapi jumlah yang diterimanya menjadi Rp90.000 atau bukan jumlah awalnya. Praktik seperti ini dalam hukum Islam termasuk riba, tepatnya riba fadhl, karena terjadi pertukaran uang sejenis dengan jumlah yang tidak sama. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 278: يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu benar-benar beriman. (QS. Al-Baqarah: 278) Ayat ini menunjukkan betapa beratnya dosa riba, bahkan Allah menyatakan perang terhadap pelakunya. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa pertukaran barang ribawi harus sama nilainya dan dilakukan secara tunai. Rasulullah Salallahu ‘Alahi Wassallam bersabda: عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى  (رواه البخارى ومسلم) “Dari Ubadah Bin Shamit Radhillahu ‘Anhu berkata: Rasulullah Salallahu ‘Alahi Wassallam bersabda: ‘Emas dengan emas dan perak dengan perak harus sama nilainya dan dilakukan tunai. Barang siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.’” (HR. Bukhari dan Muslim) Para ulama menjelaskan bahwa uang kertas pada masa sekarang dihukumi seperti emas dan perak dalam hukum riba. Oleh karena itu, menukar uang dengan uang yang sejenis harus memenuhi dua syarat: nilainya sama, dan serah terima dilakukan secara tunai. Jika salah satu syarat ini dilanggar, maka termasuk riba. Contoh yang sering terjadi di masyarakat yakni uang Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil tetapi jumlahnya hanya Rp90.000 atau bukan jumlah awalnya. Dalam transaksi ini terjadi kelebihan pada salah satu pihak, sehingga termasuk riba fadhl. Walaupun kedua pihak sama-sama rela, kerelaan tersebut tidak menghalalkan riba, karena riba tetap haram meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Agar penukaran uang menjadi halal, maka harus dilakukan dengan cara berikut: Nilai uang yang ditukar harus sama. Misalnya Rp100.000 ditukar dengan pecahan kecil yang totalnya tetap Rp100.000. Serah terima dilakukan secara langsung (tunai). Jika ada biaya atau upah, maka dipisahkan dari akad penukaran uang. Banyak orang menukar uang kecil dengan niat baik, misalnya untuk membagikan kepada anak-anak saat hari raya. Niatnya baik, yaitu ingin bersedekah atau memberi hadiah. Namun jika caranya melalui transaksi yang mengandung riba, maka perbuatan tersebut justru dapat mendatangkan dosa. Oleh karena itu, seorang Muslim harus waspada dalam muamalah, agar amal baik yang dilakukan tidak tercampur dengan hal yang diharamkan oleh Allah.   Sumber: Youtube Al-Bahjah TV   Penulis: Solahuddin Al Ayubi, S.Sos. Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam pertama kali tampil pada Pustaka.

Mudik Santri Al Bahjah di 2026: Pesan Buya Yahya hingga Manajemen
Artikel
SDIQu Al-Bahjah

Mudik Santri Al Bahjah di 2026: Pesan Buya Yahya hingga Manajemen

CIREBON – Nuansa haru dan semarak berpadu di pelataran Al-Bahjah, Cirebon. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, pesantren yang identik dengan kedisiplinan dan keluhuran akhlak ini kembali menggelar agenda “Mudik Akbar”. Terhitung sejak Ahad (8/3/2026) hingga Selasa (10/3/2026), tak kurang dari 1.200 santri dari berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Formal (SDIQu, SMPIQu, SMAIQu), Pesantren (Tahfidz dan Tafaqquh), hingga Mahasiswa STAI Al-Bahjah, dilepas kembali ke pangkuan keluarga. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh AL-BAHJAHTV (@albahjahtv) Namun, di Al-Bahjah, mudik bukanlah sekadar selebrasi pulang kampung tahunan. Perpulangan ini adalah sebuah “penugasan mulia”, di mana para santri diutus menjadi duta akhlak yang membawa pendar cahaya Ramadhan ke tengah-tengah masyarakat. Telusuri Topik: Pesan Cinta Buya Yahya: "Jadilah Pelayan bagi Orang Tuamu"Orkestrasi Manajemen KepulanganGarda Terdepan: Para Ustadz Pendamping Darat dan UdaraDinamika Real-Time: Laporan Langsung Koordinasi PanitiaJemput Mandiri: Ketika Sistem Mengalah pada Majelis IlmuSOP Safar: "Mengubah Perjalanan Menjadi Ibadah"Puasa Gadget di Rumah: Ujian Istiqomah Sesungguhnya Pesan Cinta Buya Yahya: “Jadilah Pelayan bagi Orang Tuamu” Sebelum deru mesin bus memecah keheningan pondok, seluruh santri telah dibekali amunisi hati melalui “Agenda Nasehat Perpulangan” di Aula Al-Bahjah pada Jumat, 17 Ramadhan 1447 H. Melalui pesannya yang mendalam, Buya Yahya menitikberatkan satu fondasi utama bagi para santri selama berada di rumah: Khidmah (pengabdian) kepada orang tua. “Kalian pulang bukan untuk menjadi raja, melainkan pelayan bagi ayah dan ibu,” demikian esensi pesan Buya Yahya yang terus terngiang di benak para santri. Lihat video dan pesan Buya Yahya selengkapnya di sini. Beliau memberikan instruksi praktis yang tegas namun penuh cinta: Kemandirian Mutlak: Santri tidak membebani orang tua. Mereka diwajibkan mencuci piring sendiri sesaat setelah makan dan merapikan tempat tidurnya setiap bangun pagi. Adab Berbicara: Santri tidak mengangkat suara atau menunjukkan raut wajah masam di hadapan orang tua. Dakwah Penuh Kelembutan: Santri diharapkan menjadi “guru” yang tak menggurui. “Jika ingin membenarkan bacaan surah orang tua atau membagikan amalan Wirid, lakukan dengan sangat halus dan terhormat,” pesan Buya. Ketegasan Menjaga Aurat: Khusus santri Banat (putri), kewajiban menutup aurat dengan sempurna adalah harga mati. Jika orang tua membelikan pakaian yang tidak syar’i, santri diajarkan untuk menolak secara halus tanpa sedikit pun menyakiti hati mereka. Nilai-nilai ini selaras dengan rilis resmi Humas Al-Bahjah yang mengutip Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 24, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang…” Tim Humas menegaskan, “Momen perpulangan ini menjadi pengingat bahwa santri bukan hanya penuntut ilmu di dalam pesantren, tetapi juga figur akhlak di tengah keluarga.” Orkestrasi Manajemen Kepulangan Di balik syahdunya momen perpisahan, terdapat kerja keras Tim Manajemen Kepulangan & Kedatangan Yayasan Al-Bahjah yang mengorkestrasi logistik berskala masif. Mengelola mobilitas 1.200 anak dalam waktu tiga hari bukanlah perkara mudah, namun berhasil dieksekusi dengan presisi tinggi. Layanan Darat Terpadu: Bekerja sama dengan Al-Bahjah Tour & Travel, panitia mengerahkan 30 armada bus dari PO Roda Dakwah. View this post on Instagram A post shared by Official Al-Bahjah Tour & Travel (@albahjahtravelofficial) Keberangkatan dipecah menjadi puluhan kloter untuk mencegah penumpukan massa di titik kumpul seperti Lapangan Formal, Parkiran LPD, Samping Masjid, dan Blok C. Sebagai contoh ketatnya administrasi pendataan, manifest Bus 10 yang diberangkatkan pada Senin (9/3) pukul 02.00 WIB rute Cirebon–Karawang–Bekasi memuat 51 santri dari lintas divisi, dengan titik turun yang diawasi langsung secara real-time oleh Ustadz Egi Sayyid Huda selaku pendamping. Navigasi Lintas Pulau hingga Mancanegara: Tidak hanya di Pulau Jawa, Tim Manajemen juga mengkoordinir kepulangan jalur udara via Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para ustadz pendamping mengawal proses check-in secara terpusat untuk berbagai maskapai seperti Lion Air (Palembang, Medan), Super Air Jet (Batam, Pekanbaru, Pontianak), Citilink (Banjarmasin, Samarinda), hingga penerbangan internasional bersama Air Asia (Johor Bahru) dan Trans Nusa (Kuala Lumpur). Kebijakan ini dipimpin langsung oleh Ustadz Bambang Siswanto, S.T. (Ketua Umum Yayasan Al Bahjah) yang mengeluarkan Surat Edaran resmi pedoman libur. Di lapangan, komando dipegang oleh Ust. Khaerul Imam selaku Ketua Panitia Kepulangan & Kedatangan Santri. Sementara itu, pusat informasi perpulangan terpadu dikendalikan oleh Nasrudin Abdul Matin, M. Sos (Kepala Divisi Humas). Garda Terdepan: Para Ustadz Pendamping Darat dan Udara Panitia memfasilitasi perjalanan dengan armada PO Roda Dakwah dan lintas maskapai penerbangan, dikawal langsung oleh asatidz yang memastikan SOP Ubudiyah (Salat Jama’ Qashar, Ratib, Dhuha) tetap berjalan. Pengawal Armada Bus Banin: Ust. Sulaeman & Ust. Ridho (Bus 14: Lampung – Palembang – Jambi). Ust. Maulana (Bus 22: Soetta), Ust. A. Salahudin / Solahudin (Bus 23: Tangerang – Banten), Ust. Syamsul (Bus 26: Karawang – Jakarta). Ust. Nasir / Natsir (Bus 24: Depok), Ust. Afif (Bus 25: Bekasi), Ust. Ghifari (Bus 27: Bogor), Ust. Khibri (Bus 29: Jateng). Habib Zain Al-Habsyi (Bus 30: Jatim), Ust. M. Fawwaz Burhanudin / Fawaz (Bus 28: Sumedang – Cianjur). Pengawal Armada Bus Banat: Ust. Raju Aprijaludin (Tangerang – Banten), Ust. Amri Siswanto (Sumatera), Ust. Ade Maulana M (Soetta). Ust. Kholilul Fadhli (Depok – Jakarta), Ust. Zaenal Abidin (Bogor), Ust. Egi Sayyid Huda (Bus 10: Bekasi), Ust. Rizal (Cianjur). (Bus Jateng Banat juga dikawal Ust. Khibri). Koordinator Check-In Bandara (Banin & Banat): Di Bandara Soekarno-Hatta, tim yang standby melayani rute udara antara lain: M. Afifuroihan & Ust. Hadi Nopriansyah (Palembang), Ust. M. Subhan Awaludin & Usth. Wiwi RA (Batam), Ust. Abdul Kholik / Kholiq & Ust. Jumatul Khoir (Pekanbaru), Darul Ulum & Ust. Tafsir (Bangka), serta Ahmad Syahbandi & Ust. Rizki Fadilah (Pontianak). Bukti betapa rapi dan beragamnya santri yang dikoordinasikan terlihat jelas pada kelengkapan manifest Bus 10 (Rute Cirebon – Karawang – Cikarang – Bekasi) yang berangkat Senin (9/3) pukul 02.00 WIB. Di bawah pengawalan Ust. Egi Sayyid Huda, bus ini membawa 51 santri putri dari lintas divisi (Tahfidz, Tafaqquh, SMPIQu, SMAIQu, hingga Mahasiswi STAIBA). Dinamika Real-Time: Laporan Langsung Koordinasi Panitia Di balik layar, grup koordinasi panitia berdetak tanpa henti selama 24 jam. Logistik konsumsi panitia, misalnya, diatur cermat oleh Kak Farchah, mencakup jatah untuk security, warga, hingga panitia Banin dan Banat. Tantangan di perjalanan pun ditangani secara real-time. Ummah Haidar melaporkan keterlambatan Bus 11 yang baru tiba di Pemalang dengan tujuan akhir Brebes dan Tegal, sementara Ust. Roni mengabarkan posisinya yang sedang menunggu bus dari Jawa Timur. Ketatnya pengecekan manifest juga terlihat saat Ust. Ilman Aripin (Abi Mirai) berkoordinasi dengan Ika Salsabila, dan Ust. Khaerul Imam, untuk mencari status enam santri yang datanya belum masuk. Tak luput, setiap hasil kroscek juga dilaporkan. Jemput Mandiri: Ketika Sistem Mengalah pada Majelis Ilmu Bagi wali santri yang memilih untuk menjemput langsung (Jemput Mandiri), panitia membuka sentra registrasi khusus di Perumahan PESONA sejak pukul 06.00 WIB. Proses screening dilakukan dengan ketat, di mana wali santri wajib menandatangani Surat Pernyataan Bermaterai. Namun, ada pemandangan menarik yang memperlihatkan kuatnya kultur akademik di Al-Bahjah. Di tengah hiruk-pikuk penjemputan, Tim Kepanitiaan memutuskan untuk menutup sementara registrasi pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB. Hal tersebut agar seluruh elemen pesantren dapat menghormati dan menyimak berlangsungnya Majelis Zawiyah Duha. Sebuah bukti nyata bahwa adab dan ilmu selalu menempati kasta tertinggi, mengalahkan urgensi administratif. SOP Safar: “Mengubah Perjalanan Menjadi Ibadah” Hal yang membedakan mudik santri Al-Bahjah dengan sekolah pada umumnya adalah penerapan Kaidah Manhajiah yang tak kenal kompromi, bahkan saat berada di jalan tol. Menurut laporan instruksi Tim Panitia di lapangan, SOP Safar mewajibkan seluruh ustadz pendamping bus untuk memantau ubudiyah anak-anak secara ketat. Di dalam bus, perjalanan diisi dengan lantunan Wirdul Fatih, Wirdul Latif, Ratib Al-Haddad, pelaksanaan salat Dhuha, hingga Qiyamullail. Bahkan, santri diberikan praktik langsung tata cara salat Jama’ Qashar di tengah perjalanan. Santri juga diwajibkan menjaga tata krama di area publik, tidak membuat kegaduhan saat bus berhenti di rest area, dan santri Banat diwajibkan tetap memakai ciput serta masker. Puasa Gadget di Rumah: Ujian Istiqomah Sesungguhnya Sesampainya di rumah, para santri masih terikat dengan kontrak Kaidah Manhajiah pesantren. Tim Manajemen LPD Al-Bahjah secara tegas mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur aktivitas santri selama liburan. Aturan tersebut mencakup: “Puasa Gadget”: Santri tidak memegang smartphone, mengakses media sosial, hingga menonton televisi umum. Satu-satunya saluran yang diizinkan adalah Al-Bahjah TV. Pembatasan Interaksi: Dilarang keras khalwat (berduaan dengan lawan jenis non-mahram), ikhtilat (campur baur nongkrong di kafe/jalan-jalan), apalagi berboncengan dengan yang bukan mahram. Adab Berkendara: Santri wajib memiliki SIM jika ingin mengendarai motor, menggunakan helm standar, dan mematuhi batas kecepatan syiar (maksimal 20 km/jam di perkampungan warga). Liburan santri Al-Bahjah dijadwalkan usai pada akhir Maret hingga awal April 2026, bergantung pada zona wilayah kepulangan. Dengan seluruh orkestrasi, sistem pengawalan, hingga detail operasional dari tingkat Ketua Yayasan hingga tim konsumsi, LPD Al-Bahjah membuktikan bahwa pendidikan tidak pernah berhenti di gerbang pesantren. Sebagaimana doa yang dipanjatkan oleh jutaan pemirsa dan wali santri: “Semoga perjalanan ini lancar, tiba dengan selamat, dan kembali ke pondok membawa rindu yang bertambah besar pada majelis ilmu.” Melalui senyum santri yang kembali dan pelukan hangat orang tua, perpulangan ini menjadi wasilah nyata dari untaian doa: “Semoga santri-santri ini menjadi lentera kebaikan di mana pun mereka berada.”

Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk aktivitas pada sore hari dalam rangka menunggu waktu berbuka puasa. Pada dasarnya hukum ngabuburit adalah mubah (boleh) karena jika dikerjakan tidak dapat pahala dan tidak jika tidak dikerjakan tidak mendapat dosa. Tujuan awal ngabuburit adalah untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan hal-hal positif seperti tadarus Al-Qur’an, membaca buku, belajar ilmu agama, berolahraga, dan kegiatan positif lainnya. Akan tetapi realita yang terjadi saat ini tidak semua aktivitas ngabuburit bernilai positif. Justru sebaliknya, ngabuburit bergesar menjadi aktivitas yang tidak bermanfaat atau mengarah ke arah negatif yang mungkin saja berdampak pada kualitas puasa bahkan menghabiskan pahala puasa. Oleh karena itu, mari introspeksi diri, apakah aktivitas ngabuburit kita bernilai ibadah yang memberikan manfaat atau justru mudarat? Terdapat lima hal yang dapat mengikis pahala puasa kita, sehingga yang tersisa hanyalah lapar dan haus saja. Di antara lima hal tersebut ialah: gibah atau membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat lawan jenis dengan syahwat (cuci mata), dan memberikan sumpah palsu. Hakikat puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tapi lebih dari itu kita juga harus menjaga pandangan, lisan, perilaku, serta hati. Jadikan bulan Ramadan sebagai waktu untuk berbenah diri, agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa dengan menjalankan segala perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Dengan berpuasa kita dilatih untuk menahan hawa nafsu, belajar mengendalikan diri, dan berlomba-lomba dalam kebaikan untuk meraih pengampunan dosa dan pahala dari-Nya. Maka, jangan ngabuburit tanpa ada tujuan yang jelas dan tidak bermanfaat seperti berikut. Ngabuburit di Lingkungan yang Tidak Baik Berkumpul dengan teman-teman di waktu sore hari merupakan hal yang sangat mengasyikkan. Akan tetapi perlu kita sadari bahwa terkadang aktivitas tersebut bisa menjadi negatif apabila kita berkumpul dengan teman-teman yang mengajak pada kelalaian. Hal ini sering terjadi di kalangan anak-anak muda yaitu dengan cara berkeliling kota dengan menggunakan sepeda motor, nongkrong di pinggir-pinggir jalan yang ramai, bercampur antara lelaki dan perempuan, dan terkadang menjadi ajang untuk catcalling atau melihat lawan jenis dengan hawa nafsu (cuci mata). Tentunya hal ini bukan hanya tidak memiliki manfaat akan tetapi merugikan diri sendiri dan orang lain. Ngabuburit dengan Scroll Media Sosial Scroll media sosial di waktu senggang memang candu, tetapi kita perlu waspada, karena tak semua isi dari media sosial layak kita tonton. Dewasa ini orang-orang yang membuka aurat bukan hanya ditemukan di jalan-jalan saja, tetapi ada juga dalam genggaman kita yaitu gadget. Kita dengan mudah dapat mengakses media sosial yang berisi postingan atau konten yang tidak menutup aurat dengan sempurna. Bahkan ketika kita tidak mencarinya, ia muncul begitu saja di beranda media sosial kita. Oleh karenanya ketika berpuasa kurangilah penggunaan gadget agar mata kita tetap terjaga dan pahala puasa kita tetap utuh. Ngabuburit dan Bukber yang Melalaikan Shalat Ketika memasuki bulan Ramadan kita sering menjumpai rumah makan dan kafe dipenuhi oleh anak-anak muda yang sedang melakukan buka bersama atau bukber. Namun, ngabuburit dengan cara jalan-jalan atau nongkrong di kafe dengan teman-teman terkadang membuat kita terlalu asyik sehingga lupa akan waktu. Tak sedikit dari kita ketika adzan berkumandang yang diingat hanyalah berbuka puasa saja, tetapi lupa melaksanakan kewajiban utamanya yaitu shalat Maghrib. Terlalu asik berbincang-bincang dengan teman sehingga tidak sadar waktu Isya sudah tiba dan melalaikan shalat Maghrib yang suara adzannya mereka tunggu sedari sore. Dalam melaksanakan ibadah puasa tentunya kita mengharapkan pahala untuk bekal amal ketika kelak telah tiada. Apalagi di bulan Ramadan yang setiap pahalanya akan dilipatgandakan. Rugilah mereka yang menyia-nyiakan kesempatan ini. Ramadan adalah kesempatan terbatas yang tidak semua orang dapatkan kembali, karena hanya datang satu tahun sekali. Oleh karenanya jaga puasa kita agar pahalanya tetap utuh, jangan karena ngabuburit pahala puasa kita hilang. Gunakanlah waktu sebaik mungkin untuk beribadah, termasuk ketika ngabuburit di sore hari. Lebih baik kita gunakan waktu ngabuburit dengan hal-hal positif, seperti tadarus Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, mengikuti kajian ilmu, membantu orang tua menyiapkan menu berbuka atau isi dengan bersedekah takjil kepada sesama. Selain itu kita juga bisa memanfaatkan waktu ngabuburit untuk muhasabah diri merenungi apa saja yang telah kita lakukan selama hidup di dunia ini, dengan demikian kita bisa sadar dan mulai memperbaiki diri di bulan Ramadan ini. Ngabuburit bukan sekadar menunggu waktu berbuka, tetapi merupakan kesempatan untuk meraih pahala. Karena setiap detik di bulan Ramadan sangatlah berharga, setiap pahala akan berlipat ganda. Oleh karenanya jangan sia-siakan kesempatan ini, mari kita rubah kebiasaan buruk kita dari ngabuburit yang sia-sia menjadi ngabuburit yang penuh dengan pahala. Semoga Ramadan tahun ini dapat menjadi momentum bagi kita agar berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.   Penulis: Moh. Minanur Rohman Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini. Artikel Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah pertama kali tampil pada Pustaka.

Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG?
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi hal tersebut demi kemaslahatan bangsa dan berasal dari dana yang jelas. Maksud jelas di sini adalah berasal dari dana yang semestinya, bukan diambil dari dana yang salah. Maka, tidak akan menjadi sebuah kebaikan jika MBG atau program apa pun berasal dari dana yang tidak semestinya. Termasuk wacana dana MBG diusulkan menggunakan dana zakat mestilah dikaji ulang dengan cermat. Sebab, hal tersebut bisa menjadi kejahatan karena ada pihak-pihak yang terdzalimi dari pengambilan dana yang tidak semestinya tersebut. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai boleh atau tidaknya menggunakan dana MBG dari zakat, kita perlu mengetahui dan memahami dana-dana yang berasal dari masyarakat terlebih dahulu. Selain zakat, dalam Islam terdapat juga infak, sedekah, dan juga wakaf. Semuanya itu bernilai kebaikan dan merupakan suatu amalam yang mulia. Secara sederhana infak adalah memberikan harta (materil). Sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta. Adapun wakaf adalah memberikan suatu aset pribadi menjadi hak umum. Maka secara khusus wakaf ini haruslah digunakan untuk kepentingan umum, sosial, atau ibadah (kemaslahatan umat), seperti pembangunan masjid, rumah sakit, sumur air, atau pemberdayaan ekonomi melalui wakaf produktif. Orang yang mewakafkan (wakif) memiliki tujuannya sendiri. Artinya, di dalam wakaf terdapat akad yang disepakati peruntukannya. Oleh karena itu, pengelola wakaf (nadhir), baik perseorangan, organisasi, atau badan hukum, menggunakan harta wakaf dari orang yang mewakafkannya (wakif) harus sesuai akadnya.  Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam sebuah kajian di majelis rutinnya. “Wakaf itu ada aturannya, yang mewakafkan tujuannya untuk apa. Nggak boleh seenaknya wakaf lalu digunakan semaunya. Jangan dijamah barang wakaf kecuali dengan cara yang benar. Itu dosa, nggak akan diterima oleh Allah. Seperti orang berwudhu dengan air kencing, ” ujar Buya Yahya. Menurut penjelasan di atas, maka dana yang digunakan untuk kepentingan MBG tidak boleh berasal dari dana wakaf. Akan tetapi, meskipun bukan berasal dari dana wakaf, hal yang tak kalah penting dalam pembahasan ini juga adalah sumber pendanaan tersebut haruslah didasarkan pada kebijakan pemerintah yang bijak, termasuk dapat dengan tepat menentukan prioritas kesejahteraan sosial. “Kalau ingin berbuat baik wahai pemerintah, tentu harus dari dana-dana yang seharusnya disalurkan,” tegas Buya Yahya. Sumber dana bisa berasal dari yang selama ini pemerintah dapatkan dari hasil pajak rakyat. Sebab pajak memang digunakan untuk program-program pemerintah demi kesejahteraan rakyat. Tidak boleh menggunakan dana yang sudah memiliki aturan khususnya, seperti harta wakaf. Termasuk anggaran MBG yang berasal dari dana zakat. Zakat pada dasarnya adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan dari sebagian harta seorang Muslim yang telah memenuhi syarat (mencapai nisab dan haul). Selain itu, yang menjadi pembahasan penting dalam hal ini yaitu zakat tersebut harus diberikan kepada golongan yang berhak (mustahik). “Zakat ada asnaf (kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat), tidak semua bisa menerima. Jika MBG itu orang kaya yang ada di sekolah berhak menerima, tetapi jika zakat dia (orang kaya) tidak berhak menerimanya,” terang Buya Yahya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:  اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠ ( التوبة/9: 60) “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah/9:60) Maka berdasarkan penjelasan dan ayat tersebut dana zakat pun tidak bisa dialokasikan untuk MBG. Jika negara ingin membantu makanan sehat untuk rakyat, termasuk kepada para orang kaya itu merupakan satu program yang baik. Akan tetapi jika dananya berasal dari zakat maka tidak bisa. Sebab penerima zakat hanya untuk 8 golongan. Orang yang tidak termasuk ke dalam 8 golongan tersebut maka menjadi haram menerimanya. Solusi yang bisa dihadirkan salah satunya adalah membuka platform infak, yaitu dana dari rakyat yang dihimpun khusus untuk dialokasikan kepada MBG. Artinya, ketika dana wakaf dan zakat jelas tidak bisa digunakan untuk MBG, maka menggunakan dana infak bisa menjadi alternatifnya, Pejabat-pejabat, orang kaya, dan orang-orang yang mendukung pasti akan mendukungnya, karena hal ini merupakan satu kebaikan dan ladang bagi siapa pun yang merindukannya. Selain itu, solusi seperti ini akan menciptakan sarana gotong royong bersama. Tidak hanya sekadar memunculkan semangat untuk menerima dan menikmati MBG-nya saja, tetapi juga gairah untuk menyukseskannya dengan ikut berdonasi. Namun hal ini perlu dikaji lebih lanjut, sebab tidak menutup kemungkinan akan memunculkan pro dan kontra. Ada hal yang juga tak kalah penting dari MBG, yaitu pendidikan yang baik. Pendidikan yang cukup tersedia di Indonesia masih banyak yang belum bisa mengaksesnya. Maka, adanya MBG ini haruslah menjadi satu tambahan kebaikan yang lainnya. Adapun jika kekurangan dana maka jangan mengambil dari dana yang sudah dikhususkan kebaikan yang sudah berjalan. Sebab, selama kebaikan baru mengorbankan kebaikan lainnya hanya akan menyimpan mudharat, tidak menyelesaikan masalah. Apalagi sampai mendahulukan mudharat dibanding mengambil kemaslahatan. Maka dalam hal inilah kebijakan dan kebijaksanaan para pemangku kepentingan perlu dihadirkan. Wallahu’alam bisshowab.   Penulis: Syahidan   Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini. Artikel Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG? pertama kali tampil pada Pustaka.

Libur Lebaran Tiba, Ini “Pesan Cinta” Buya Yahya: Rahasia Akhlak Santri
Artikel
SDIQu Al-Bahjah

Libur Lebaran Tiba, Ini “Pesan Cinta” Buya Yahya: Rahasia Akhlak Santri

CIREBON – Momen kepulangan anak dari pondok pesantren sering kali menjadi saat yang paling dinanti sekaligus mendebarkan bagi setiap orang tua. Ada kerinduan yang membuncah, namun terselip satu tanya di hati: “Apakah anakku benar-benar berubah setelah belajar di sana?” Pemandangan berbeda tampak pada perpulangan santri Al-Bahjah menjelang Idul Fitri 1447 H ini. Ribuan santri tidak hanya pulang membawa tas berisi pakaian, tetapi membawa perubahan adab yang nyata, sebuah “oleh-oleh” spiritual yang menjadi dambaan setiap ayah dan bunda. Bukan Sekadar Libur, Tapi Pengabdian Nyata Perubahan ini bukanlah kebetulan. Sebelum melangkah pulang pada rentang tanggal 9 – 10 Maret 2026, para santri telah dibekali dengan “Pesan Cinta” langsung dari pengasuh mereka, Buya Yahya. Dalam nasehatnya, Buya Yahya menekankan bahwa keberhasilan seorang santri diuji saat mereka berada di rumah. Santri Al-Bahjah diajarkan untuk: Menjadi yang Terdepan dalam Berbakti: Tidak ada lagi santri yang bersantai saat orang tua sibuk; mereka justru berinisiatif mencuci piring sendiri dan merapikan tempat tidur tanpa diperintah. Menghadirkan Kesejukan Lisan: Menjaga kelembutan suara dan selalu menampilkan wajah ceria di hadapan orang tua adalah standar akhlak yang ditanamkan. Membawa Suasana Langit ke Rumah: Tetap istiqomah menjalankan wirid dan dzikir harian pondok, bahkan mengijazahkan amalan tersebut kepada keluarga dengan cara yang sangat santun. Pantang “Ongkang-Ongkang Kaki” di Depan Orang Tua Pesan pertama dan paling keras yang ditekankan Buya adalah soal Birrul Walidain (berbakti kepada orang tua). Buya mewanti-wanti agar tidak ada satu pun santri Al-Bahjah yang bersikap layaknya “raja” di rumah. “Jika melihat ibundamu sibuk, jangan sekali-kali kamu ‘ongkang-ongkang’ kaki, Sayang. Haram hukumnya santri diam saja melihat orang tuanya repot,” tegas Buya Yahya dengan nada kebapakan. Buya meminta santri untuk “ringan tangan” dalam hal-hal kecil namun bermakna besar. Mulai dari mencuci piring bekas makan sendiri, merapikan tempat tidur segera setelah bangun, hingga menawarkan pijatan kepada ayah dan ibu. “Jangan gengsi memijat orang tua. Gengsi itu bentuk kesombongan, dan tidak ada tempat bagi kesombongan di hati seorang santri,” tambah beliau. Selain tenaga, santri juga wajib menjaga lisan dan ekspresi wajah. Pantang bagi santri menampakkan wajah masam (merengut) atau mengangkat suara di hadapan orang tua, apapun kondisinya. Kebahagiaan orang tua melihat perubahan akhlak anaknya adalah kunci keberkahan ilmu. Menjadi “Guru” Tanpa Menggurui Bagaimana cara berdakwah kepada keluarga? Buya Yahya memberikan trik jitu: jadilah teladan yang halus. Santri diminta tetap menghidupkan suasana pondok di rumah dengan menjaga wirid, dzikir, dan shalat sunnah. Jika orang tua belum mengetahui amalan tertentu, seperti Al-Wirdullatif atau doa harian, santri diajarkan untuk menyampaikannya dengan santun. “Ajari mereka pelan-pelan, seolah-olah kalian sedang ‘mengijazahkan’ amalan, bukan mengajari orang yang tidak tahu. Itu akan membuat hati mereka bangga dan tersentuh,” pesan Buya. Jaga Izzah: Baju Kehormatan dan Batas Pergaulan Khusus bagi santri putri, Buya memberikan perhatian ekstra mengenai Izzah (kehormatan diri). Godaan mode pakaian dan pergaulan di luar pondok seringkali melunturkan prinsip. Buya berpesan agar santriwati tetap istiqomah mengenakan pakaian yang menutup aurat secara sempurna (syar’i). Lantas, bagaimana jika orang tua membelikan baju yang “kurang bahan” atau tidak syar’i? Buya memberikan solusi bijak agar tidak melukai hati orang tua: “Terima pemberian itu, hargai mereka, tapi jangan dipakai keluar rumah. Cukup dipakai di kamar saja. Berikan pengertian pelan-pelan bahwa kalian sedang menjaga kehormatan,” tutur Buya. Selain itu, batasan pergaulan dengan lawan jenis, termasuk sepupu dan kerabat jauh, harus tetap dijaga ketat sebagaimana saat berada di pesantren. Wujudkan Impian Anda Memiliki Anak Shaleh-Shalehah Melihat buah hati tumbuh dengan prestasi akademik sekaligus memiliki kedalaman akhlak adalah investasi dunia dan akhirat. Al-Bahjah bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan ekosistem yang menjaga fitrah dan menumbuhkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Kini, kesempatan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putri Anda telah dibuka. Bergabunglah menjadi bagian dari keluarga besar pejuang Al-Bahjah. Sistem Pendidikan yang Menjaga Fitrah Mungkin Anda bertanya, bagaimana konsistensi ini tetap terjaga meski anak jauh dari pengawasan guru? Rahasianya terletak pada SOP Liburan yang terstruktur dari Yayasan Al-Bahjah. Selama masa libur hingga awal Syawal, santri Al-Bahjah menerapkan: Detoks Digital: Larangan penggunaan HP dan media sosial agar santri fokus pada kualitas interaksi dengan keluarga. Tontonan Berkualitas: Hanya menyimak tayangan melalui Al-Bahjah TV untuk menjaga pandangan dan hati. Pendampingan Orang Tua: Wali santri berperan aktif menyimak hafalan (murojaah) dan mengontrol ibadah harian melalui lembar kegiatan harian. Dengan bekal nasihat yang menyentuh hati dan panduan teknis yang disiplin ini, diharapkan kepulangan para santri Al-Bahjah dapat menjadi oase penyejuk bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Selamat berkumpul dengan keluarga, wahai para pejuang ilmu. Bawa pulang keberkahan, dan kembali nanti dengan semangat yang lebih membara! Pusat Informasi: 0853-1899-6497 (Ustadz Nasrudin Abdul Matin, Humas & Pimpinan Redaksi).

Mokel Puasa Ramadan sebagai Bentuk Sabotase Biologis
Artikel
Tahfidz Al-Qur'an

Mokel Puasa Ramadan sebagai Bentuk Sabotase Biologis

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat Ramadan, ramai di media sosial unggahan konten yang menggunakan istilah mokel. Mokel adalah bahasa gaul yang berasal dari bahasa Jawa dan sudah akrab bagi pengguna sosial media. Mokel adalah tindakan membatalkan puasa Ramadan secara sengaja dengan makan, minum, dan semacamnya secara diam-diam. Meski diam-diam, mirisnya tidak jarang aksi mokel ini dilakukan secara terang-terangan dengan merasa tidak bersalah. Bahkan menjadi bahan lelucon di sosial media dengan tagline “mokel core”, yakni sekumpulan adegan orang-orang yang tertangkap basah makan dan minum di siang bulan Ramadan. Fenomena mokel dilakukan seseorang dengan beragam alasan dan motif. Di antaranya seperti: Rendahnya kontrol diri menahan lapar, haus, atau hawa nafsu yang ekstrem di siang hari. Tekanan sosial, merasa terpaksa ikut berpuasa meskipun secara fisik atau mental tidak siap, sehingga memilih mokel. Fisik tidak prima, kondisi tubuh sakit atau lemas namun pelaku enggan mengakuinya sehingga memilih membatalkan puasa secara diam-diam. Faktor lingkungan atau teman, pengaruh ajakan teman atau lingkungan sekitar yang juga tidak berpuasa. Hingga faktor kurangnya pemahaman agama akan syariat, esensi kejujuran, dan niat ibadah. Puasa memang kewajiban bagi manusia beriman dan puasa telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 183: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Seseorang yang menahan lapar dan haus selama seharian berpuasa akan diganjar atau dijanjikan padanya pahala. Orang yang kurang memiliki pemahaman agama dan kepercayaan akan pahala, sering kali mudah mengabaikan syariat puasa ini. Karena pahala sifatnya ghaib atau tidak terlihat, sedangkan melaksanakan puasa dapat mengakibatkan letih, lemas, lesu, dan sebagainya. Sering kali manusia enggan melakukan sesuatu yang membuat dirinya payah dan tidak ada keuntungan bagi dirinya sendiri. Padahal puasa tidak hanya untuk mendapatkan pahala dan menggugurkan kewajiban semata. Banyak sekali manfaat bagi kesehatan tubuh seseorang dengan melaksanakan puasa. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ زَكَرِيَّا، ثنا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ فُضَيْلٍ الْجَزَرِيُّ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي دَاوُدَ، ثنا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اغْزُوا تَغْنَمُوا، وَصُومُوا تَصِحُّوا، وَسَافِرُوا تَسْتَغْنُوا “Musa bin Zakariyya meriwayatkan kepada kami, Ja’far bin Muhammad bin Fudayl al-Jazari meriwayatkan kepada kami, Muhammad bin Sulayman bin Abi Dawud meriwayatkan kepada kami, Zuhayr bin Muhammad meriwayatkan kepada kami, berdasarkan riwayat Suhayl bin Abi Salih, berdasarkan riwayat ayahnya, berdasarkan riwayat Abu Hurayrah, yang berkata: Rasulullah Salallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Berperanglah niscaya kalian akan mendapatkan harta rampasan, berpuasalah maka kalian akan sehat, dan bersafarlah maka kalian akan kaya.’” Meskipun banyak ulama dan cendekiawan yang mengkritik hadis ini dari segi sanad termasuk dha’if. Bukan berarti umat Muslim berkesimpulan untuk meninggalkan amalan hadis tersebut tentang puasa karena akan mendatangkan penyakit. Akan tetapi kutipan matan hadis di atas, menurut Syekh Abdullah Siraj al-Din al-Husaini berdasarkan hadis riwayat al-Thabarani termasuk sanad hadis yang tsiqah. Terlepas dari khilaf sanad hadis yang dha’if atau tsiqah, secara substansial, matan hadis di atas tentang puasa akan mendapatkan kesehatan, dibenarkan dalam ilmu medis. Di antara manfaat puasa untuk kesehatan adalah terbakarnya lemak-lemak yang ada di dalam tubuh. Ketika perut manusia kosong dari aktivitas makan dan minum, organ tubuh yang lain akan merasa lemas. Dari rasa itulah tubuh manusia di-setting secara otomatis untuk mengubah tumpukan kolestrol menjadi suatu energi. Dari proses pengubahan tumpukan kolestrol menjadi suatu energi itu akan menghasilkan HDL (High Density Lipoprotein). HDL yakni kadar kolestrol baik bagi tubuh yang berfungsi seperti vaccum cleaner untuk menghapus flek-flek yang ada dalam pembuluh darah. Selain itu, selama puasa, peningkatan HDL dapat menurunkan LDL (Low Density Lipoprotein) atau kolestrol jahat, sehingga berperan penting dalam membersihkan lemak hasil dari metabolisme karbohidrat dan trigliserid. Peningkatan HDL selama puasa membantu menjaga kesehatan pembuluh darah, mencegah penyumbatan, dan menurunkan risiko penyakit kardiovaskular, jantung serta stroke. Realita yang juga dijumpai dalam dunia medis, sering kali para dokter memerintahkan pasien yang akan dioperasi untuk berpuasa atau mengambil jeda sekitar 6-8 jam untuk tidak makan dan minum. Hal itu wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya komplikasi serius terutama aspirasi paru, yakni isi lambung masuk ke paru-paru akibat muntah saat dibius yang bisa menyebabkan infeksi atau pneumonia. Di sisi lain, puasa pun dapat menurunkan kadar kolesterol, kadar gula, hipertensi, dan kadar beberapa penyakit lain semakin menurun dan bahkan dapat kembali ke kondisi normal. Selain mendapat validasi dari pakar medis terkait manfaat puasa, Syekh Abdullah Siraj al-Din pun berpendapat bahwa puasa memberikan kesehatan bagi tubuh dan pelindung dari berbagai penyakit. Hal ini dikarenakan mayoritas penyakit yang menyerang tubuh sejatinya disebabkan oleh penumpukan sisa-sisa makanan atau pola makanan yang salah, dan kondisi perut yang terlalu penuh. Puasa pun dapat memberikan kesejahteraan intelektual, kejernihan pikiran, meningkatkan daya ingat, serta mengurangi sifat pelupa. Hal ini dikarenakan terlalu banyak makan dapat memperbanyak unsur kelembapan cairan tubuh dan uap-uap yang berlebih dalam otak yang mana hal tersebut memicu rasa malas dan memberatkan kerja daya ingat sehingga seseorang sering lupa. Maka ketika seorang Muslim memilih untuk mokel makan, minum, merokok dengan sengaja di tempat umum tanpa ada alasan yang dibenarkan secara syarak, ia tidak hanya sedang melanggar kewajiban. Ia pun telah mengabaikan detoksifikasi secara alami bagi tubuh, mengakibatkan rusaknya ritme kerja sel tubuh, karena membiarkan tubuh terus-terusan bekerja mencerna apa yang dikonsumsinya, sehingga ia membiarkan kolestrol jahat menumpuk dalam tubuhnya.   Referensi: Habib Muhammad bin Anies Shahab, Miracle of Puasa. Ttp: t.np, 2019. Abdullah Siraj al-Din al-Husaini, al-Shiyam: Adabuhu, Mathalibuhu, Fawa`iduhu, Fadha`iluhu. Ttp: Maktabah Dar al-Rahmah, t.th.   Penulis: Nur Kholisah Penyunting: Idan Sahid Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.     Artikel Mokel Puasa Ramadan sebagai Bentuk Sabotase Biologis pertama kali tampil pada Pustaka.

Menampilkan 12 dari 64 publikasi

Sekolah Ponpes Al-Bahjah: Pusat Informasi dan Pendaftaran

Analisis komprehensif sistem pendidikan info_archive dalam ekosistem LPD Al-Bahjah Cirebon untuk mempersiapkan generasi visioner yang beradab dan kompetitif.

Transformasi Karakter melalui Jalur info_archive

Pesantren Al-Bahjah adalah oase pendidikan bagi Keluarga Visioner. Menggabungkan kedalaman sanad keilmuan Hadramaut dengan keunggulan akademik nasional dalam lingkungan tanpa gadget.

Tiga Pilar Utama Ekosistem Al-Bahjah

  • Pendidikan Formal (SDIQu, SMPIQu, SMAIQu): Integrasi Kurikulum Nasional dengan Diniyah Salaf dan Tahfidz intensif.
  • Jalur Muadalah (Pondok Tahfidz & Tafaqquh): Fokus mutlak pada hafalan 30 Juz dan penguasaan Kitab Kuning dengan ijazah penyetaraan resmi.
  • STAI Al-Bahjah: Pendidikan tinggi untuk mencetak sarjana ahli syariah yang beradab dan profesional.

Geser tutup »

dari di albahjah.org.

Logo

Saluran Al-Bahjah

Verified WhatsApp Channel

Dapatkan update harian, agenda penting, dan informasi pendaftaran langsung di WhatsApp Anda tanpa menyimpan nomor.

Update Cepat & Akurat
Privasi Nomor Terjamin
Gabung Saluran